Saat haid, wanita muslim tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa. Setelah haid selesai pun, muslimah perlu bersuci dengan melakukan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah tersebut.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaysh,
"Apabila mulai datang haid, hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila ia telah berhenti, maka hendaklah kamu mandi dan mengerjakan salat"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mandi wajib setelah haid memiliki tata cara khusus yang berbeda dengan mandi biasa. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam melakukan mandi wajib setelah haid.
Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid
Mengutip buku Fiqih Madrasah Ibtidaiyah yang ditulis oleh Udin Wahyudin, tata cara pelaksanaan mandi wajib setelah haid adalah sebagai berikut.
- Membaca Niat
Niat mandi wajib setelah haid yang dapat diamalkan kaum muslimin adalah sebagai berikut.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨΊΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩΨΉΩ ΨΩΨ―ΩΨ«Ω Ψ§ΩΩΨΩΩΩΨΆΩ ΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala
Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta'ala." - Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
- Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
- Berwudhu sebagaimana hendak salat
- Memasukkan jari-jari yang dibasahi air ke pangkal rambut
- Menyiram kepala sebanyak tiga kali dilanjutkan dengan mandi seperti biasa
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.
Dari Aisyah RA, ia berkata "Sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Cara mandi wajib bagi perempuan sebenarnya sama dengan cara mandi yang dilakukan laki-laki. Akan tetapi, perempuan tidak wajib menguraikan ikat rambutnya. Hal itu berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA sebagai berikut.
Ψ£ΩΩ Ω Ψ³ΩΩΩΩ ΩΨ©Ω Ψ±ΩΨΆΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΨ§ Ψ£ΩΩΩΩ Ψ§Ω ΩΨ±ΩΨ£ΩΨ©Ω ΩΩΨ§ΩΩΨͺΩ : ΩΩΨ§ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ₯ΩΩΩΩΩ Ψ§Ω ΩΨ±ΩΨ£ΩΨ©Ω Ψ£ΩΨ΄ΩΨ―ΩΩ ΨΆΩΩΩΨ±Ω Ψ±ΩΨ£ΩΨ³ΩΩ Ψ£ΩΩΩΨ£ΩΩΩΩΩΨΆΩΩΩ ΩΩΩΩΨ¬ΩΩΩΨ§Ψ¨ΩΨ©ΩΨ ΩΩΨ§ΩΩ : Ψ₯ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΩΩ ΨͺΩΨΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ Ψ«ΩΩΩΨ§Ψ«Ω ΨΩΨ«ΩΩΩΨ§ΨͺΩ Ω ΩΩΩ Ω ΩΨ§Ψ‘Ω Ψ«ΩΩ ΩΩ ΨͺΩΩΩΩΨΆΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ψ³ΩΨ§Ψ¦ΩΨ±Ω Ψ¬ΩΨ³ΩΨ―ΩΩΩ Ψ ΩΩΨ₯ΩΨ°ΩΨ§ Ψ£ΩΩΩΨͺΩ ΩΩΨ―Ω Ψ·ΩΩΩΨ±ΩΨͺΩ . (Ψ±ΩΨ§Ω Ψ§ΨΩ Ψ― ΩΩ Ψ³ΩΩ ΩΨ§ΩΨͺΨ±Ω Ψ°Ω ΩΩΨ§Ω ΨΨ³Ω Ψ΅ΨΫΨ)
Dari Ummu Salamah RA berkata: Ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ikatan rambutku sangat kuat, apakah aku harus menguraikannya jika hendak mandi junub?" Nabi SAW menjawab, "Cukuplah engkau menuangkan air ke atasnya sebanyak tiga kali. Setelah itu hendaklah engkau menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian, berarti engkau telah suci." (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi yang mengatakannya hadis hasan sahih)
Dalam buku Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam oleh Majelis Ulama Indonesia, disebutkan bahwa seorang perempuan yang mandi wajib setelah haid juga disunahkan agar mengambil sedikit kapas dan benda lainnya. Kemudian kapas tersebut diberi minyak wangi atau kasturi. Setelah itu, kapas tersebut digosokkan pada bekas darah agar tempat tersebut menjadi harum dan hilang dari bau darah.
Hal ini berdasarkan hadits dari 'Aisyah RA bahwa Asma' binti Syakal RA, bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang mandi haid, maka beliau bersabda:
"Hendaklah salah seorang dari kamu menyiapkan air dari perasan daun bidara, lalu bersucilah dengannya secara sempurna. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga sehingga membasahi akar-akar rambut, setelah itu, menuangkan air lalu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Kemudian hendaklah ia mengambil sepotong kain atau kapas yang telah dibubuhi minyak wangi, lalu bersihkanlah dengannya."
Maka Asma' bertanya: "bagaimana wanita membersihkan dengan kapas itu?" beliau bersabda: "Maha Suci Allah. Bersihkanlah dengannya," jawab Nabi. Aisyah kemudian menjelaskan kepada Asma: "yaitu bersihkanlah bekas darah (vagina) itu dengannya". (HR. Bukhari Muslim)
Sunah-sunah dalam Mandi Wajib setelah Haid
Perkara-perkara sunah yang dapat menyebabkan mandi wajib menjadi sempurna menurut empat madzhab yang dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu adalah sebagai berikut.
- Mendahulukan membasuh kedua tangan, kemaluan, dan membuang najis jika memang ada pada tubuh.
- Berwudhu seperti wudhu untuk salat.
- Hendaklah meneliti setiap lipatan pada tubuh, dengan cara mengambil air dengan tangan kemudian mengusapkannya ke bagian tubuh yang berlipat seperti ke kedua telinga, lipatan perut, dan dalam pusar.
- Menuangkan air ke atas kepala dan menggosokkannya.
- Menuangkan air ke seluruh bagian tubuh sebanyak tiga kali, dan memulainya pada bagian tubuh sebelah kanan, kemudian diikuti dengan bagian sebelah kiri.
(inf/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal