Menikah termasuk sunnah para nabi dan rasul. Dalam Islam, pernikahan harus mengikuti sejumlah ketentuan sesuai syariat agar sah.
Terkait pernikahan juga disebut dalam surah Ar Rum ayat 21,
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
Meski demikian, ternyata ada sosok sahabat Rasulullah SAW yang sempat berniat untuk tidak menikah. Mengutip buku Ta'aruf Billah Nikah Fillah susunan Zaha Sasmita, pria itu bernama Ukaf bin Wida'ah.
Kala itu, Ukaf enggan menikah dan ingin fokus beribadah kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW menentang niatan Ukaf, menurutnya menikah adalah salah satu jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah SWT.
Masih dari sumber yang sama, Ukaf adalah sosok pemuda yang kehidupannya sudah mapan. Mendengar niat Ukaf yang tidak ingin menikah, Nabi SAW lalu mendatangi sang sahabat dan menasehatinya agar menikah.
Sang rasul menilai tidak baik seorang muslim membujang jika sudah berkecukupan. Akhirnya, Ukaf menuruti perkataan Rasulullah SAW.
Walau demikian, Ukaf tidak berani mencari calon istrinya sendiri. Akhirnya, ia meminta pertolongan Nabi SAW untuk mencarikan wanita dengan kriteria yang berpatokan pada pandangan Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadits dari Anas bin Malik RA juga disebutkan terkait pentingnya menikah. Bahkan, perkara ini menjadi wajib bagi muslim yang sudah mampu.
"Terdapat beberapa sahabat Rasulullah SAW yang menanyakan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW perihal ibadah beliau di rumah. Lalu sebagian mereka berkata, 'Saya tidak akan menikah, sebagian lagi berkata, 'Saya tidak akan makan daging,' sebagian yang lain berkata, 'Saya tidak akan tidur di atas kasur (tempat tidurku), dan sebagian yang lain berkata, 'Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka.' Abu Daud (perawi dan pentakhrij hadits) berkata, 'Berita ini sampai kepada Nabi SAW, hingga beliau berdiri untuk berkhotbah seraya bersabda setelah memanjatkan puja-puji syukur kepada Allah SWT, "Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengatakan demikian dan demikian? Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku salat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnah (tuntunan)-ku maka ia tidak termasuk golonganku." (HR Abu Daud)
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana