Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia menegaskan bahwa dana simpanan nasabah tidak digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi petugas masjid dan guru takmir. Pembiayaan program tersebut sepenuhnya berasal dari alokasi khusus pemerintah Malaysia.
Dilansir dari Harapan Daily, Rabu (14/10/2026), Menteri di Departemen Perdana Menteri (Bidang Agama) Malaysia, Senator Dr. Zulkifli Hasan, mengatakan tuduhan bahwa dana simpanan jemaah haji digunakan untuk membiayai iuran Lembaga Jaminan Sosial atau Social Security Organisation (SOCSO) tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mengalokasikan dana untuk membayar iuran jaminan sosial bagi sekitar 40.000 pekerja keagamaan di seluruh Malaysia. Penerima manfaatnya mencakup imam, bilal, marbot, dan guru takmir.
Zulkifli menjelaskan, dana program tersebut bersumber sepenuhnya dari alokasi khusus pemerintah. Sementara itu, Tabung Haji berperan sebagai badan pelaksana yang menyalurkan dana sesuai kapasitas manajemennya.
"Semua tuduhan atau asumsi yang menyatakan bahwa ada penggunaan tabungan jamaah haji sama sekali tidak benar dan bersifat spekulatif," katanya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Zulkifli menegaskan tata kelola Tabung Haji dijalankan secara transparan dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, pengelolaan simpanan jemaah haji tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Upaya mulia untuk menjunjung tinggi kesejahteraan staf masjid dan guru takmir akan terus dilaksanakan tanpa kompromi, untuk memastikan kemakmuran lembaga keagamaan dan berkah perkembangan umat di Malaysia selalu terjaga," katanya.
Pemerintah Malaysia Tanggung Iuran 40.000 Petugas Keagamaan
Zulkifli mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di bidang keagamaan Islam.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan mereka memperoleh perlindungan sosial atas pengabdian yang dilakukan. Pembiayaan iuran yang ditanggung pemerintah juga menjadi bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para pekerja keagamaan.
Menurut Zulkifli, program tersebut secara khusus dirancang untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi mereka yang berada di garis depan pelayanan keagamaan.
