Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati serta mengikuti sepenuhnya keputusan dan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang polemik rencana penyelenggaraan konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
"Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI," ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji usai menggelar silaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Armai Arief.
Turut hadir mendampingi perwakilan pemerintah, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.
Menurut penuturan Bayu Aji, silaturahim ke Kantor MUI bertujuan mendiskusikan persoalan terkait konser Andrea Bocelli di Indonesia agar mendapat titik temu yang bijaksana. Pemerintah menyadari betul isu tersebut erat kaitannya dengan nilai-nilai keumatan dan prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi," terang Bayu.
Lebih lanjut dia menuturkan, salah satu poin yang dibahas adalah menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap ada pernyataan resmi dari pihak penyanyi legendaris itu yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, seperti diakomodasi dari masukan para pimpinan MUI.
Adapun terkait wewenang pembatalan acara, Bayu mengklarifikasi perizinan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Meski berfokus pada promosi dan industri pariwisata, Kemenpar tidak bisa mengabaikan pertimbangan keagamaan dan keumatan.
"Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina," imbuh Bayu.
Sebagai informasi, sikap akomodatif Kemenpar ini merespons desakan keras MUI sebelumnya. Beberapa waktu lalu diberitakan MUI meminta pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur, 31 Oktober 2026 dan Jakarta, 3 November 2026.
