Sholat Maghrib Belum Dikerjakan sampai Isya, Bagaimana Hukumnya?

Sholat Maghrib Belum Dikerjakan sampai Isya, Bagaimana Hukumnya?

Lathifah Nur Awwaliyyah - detikHikmah
Minggu, 11 Okt 2026 19:00 WIB
ilustrasi salat
ilustrasi sholat Maghrib. Foto: iStock
Jakarta -

Waktu sholat fardu telah memiliki ketetapannya masing-masing mulai dari batas awal sampai batas akhir pengerjaannya. Dari kelima sholat fardu, Sholat Maghrib memiliki rentang waktu yang paling singkat, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai hilangnya mega merah di ufuk barat.

Dengan rentang waktu yang singkat ini, tidak jarang umat Islam terlewat untuk mengerjakannya. Lantas, jika Sholat Maghrib belum dikerjakan sampai Isya, bagaimana hukumnya?

Hukum Melewatkan Sholat Maghrib

Seorang muslim yang melewatkan sholat Maghrib hingga masuk waktu Isya tetap wajib mengerjakannya. Sholat yang terlewat tidak menggugurkan kewajiban, sehingga harus ditunaikan dengan qadha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan qadha sholat Maghrib bergantung pada penyebab terlewatnya. Jika seseorang tertidur atau lupa hingga waktu sholat berakhir, ia tidak berdosa. Namun, sholat tersebut tetap harus segera dikerjakan setelah terbangun atau mengingatnya.

Berbeda jika sholat ditinggalkan dengan sengaja atau waktu sholat dilewatkan karena kelalaian. Perbuatan tersebut berdosa dan orang yang bersangkutan wajib bertaubat serta mengqadha sholat yang ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

Mengutip buku Tuntunan Bersuci dan Sholat Madzhab Imam Asy-Syafi'i karya Humaidi Al Faruq, mengqadha sholat yang terlewat karena uzur syar'i disunnahkan untuk segera dilakukan. Sementara itu, sholat yang ditinggalkan tanpa uzur syar'i wajib segera diqadha.

Dalam kondisi tersebut, orang yang masih memiliki tanggungan qadha juga dianjurkan menggunakan waktunya untuk menyelesaikan sholat wajib yang terlewat sebelum mengerjakan sholat sunnah.

Urutan Pelaksanaan Sholat Maghrib yang Terlewat

Ketika seseorang menyadari dirinya belum sholat Maghrib padahal waktu Isya telah berjalan, timbul pertanyaan mengenai sholat mana yang harus didahulukan. Mengenai syarat dan urutan pelaksanaan qadha, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mazhab.

Mengutip buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat karya Nor Hadi, Imam Malik berpendapat bahwa tertib dalam menjalankan qadha sholat hukumnya adalah wajib. Berdasarkan pandangan ini, seseorang harus menuntaskan terlebih dahulu sholat yang harus diqadhanya, yakni menunaikan sholat Maghrib baru kemudian menunaikan sholat Isya.

Menurut pendapat Imam Malik, kewajiban menjaga urutan tersebut juga berlaku ketika seseorang baru mengingat sholat yang terlewat saat sedang mengerjakan sholat lain. Sholat yang sedang dikerjakan harus dihentikan untuk mendahulukan sholat yang sebelumnya ditinggalkan.

Sementara itu, Imam Syafi'i berpendapat bahwa tertib dalam mengqadha sholat tidak wajib. Meski begitu, mendahulukan sholat yang terlewat sebelum sholat yang sedang masuk waktunya tetap dianjurkan, selama waktu sholat fardhu tersebut masih cukup dan tidak dikhawatirkan berakhir.

Lafal Niat Qadha Sholat Maghib

Bagi yang hendak menunaikan sholat Maghrib yang terlewat pada waktu Isya, lafal niat yang dibaca adalah:

أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallī fardhal maghribi tsalātsa raka'ātin qadhā'an lillāhi ta'ālā.

"Aku niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat qadha karena Allah Ta'ala."

Mengutip buku Qadha Shalat yang Terlewat: Haruskah? karya Ahmad Sarwat, rukun dan gerakan sholat qadha sama persis dengan sholat fardhu harian. Namun, ada aturan suara bacaan yang harus diperhatikan. Terkait hal ini, para ulama fikih terbagi menjadi dua pandangan:

Mengikuti Waktu Asal Sholat (Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa aturan suara bacaan tetap melekat pada karakter sholat aslinya, bukan jam saat sholat itu diqadha.

Mengikuti Waktu Qadha (Mazhab Syafi'i)

Dalam Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa aturan suara bacaan mengikuti pengerjaan sholat qadha yang akan dikerjakan. Jika sholat yang seharusnya dibaca keras, saat mengqadha di siang hari tetap mengeraskan bacaan. Begitu pun dengan sholat yang seharusnya dibaca pelan atau lirih.



(inf/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads