Islam mengajarkan bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua orang, tetapi juga membangun keluarga yang dilandasi ketenangan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Keharmonisan rumah tangga menjadi hal yang penting dalam kehidupan rumah tangga.
Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS Ar-Rum: 21)
Ayat tersebut menunjukkan adanya tiga unsur penting dalam kehidupan pernikahan, yaitu ketenteraman, kasih sayang, dan rahmat.
Lantas, bagaimana Islam mengatur keharmonisan rumah tangga?
Merujuk buku Serasi Sejiwa: Ikhtiar Membangun Pernikahan yang Harmonis dan Bahagia karya Agus Ariwibowo & Fidayani, berikut cara mengatur rumah tangga yang harmonis menurut Islam.
1. Memelihara Kehidupan Islami
Salah satu tujuan pernikahan adalah meneruskan keturunan dan menjaga keberlangsungan generasi. Dalam Islam, keluarga diharapkan dapat melahirkan generasi yang tumbuh dengan nilai-nilai keislaman dan membawa kebaikan bagi kehidupan.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 1,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
2. Menjaga Diri dari Kerusakan Moral
Ketertarikan antara laki-laki dan perempuan merupakan fitrah manusia. Islam mengatur fitrah tersebut melalui pernikahan agar hubungan suami istri berlangsung dalam koridor syariat.
Pernikahan juga menjadi sarana untuk menjaga kehormatan dan melindungi keluarga dari berbagai bentuk penyimpangan moral. Dalam QS An-Nisa ayat 25, Allah SWT berfirman
وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُم مِّن فَتَيَٰتِكُمُ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۚ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَٰنِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ مُحْصَنَٰتٍ غَيْرَ مُسَٰفِحَٰتٍ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَآ أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَٰحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى ٱلْمُحْصَنَٰتِ مِنَ ٱلْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ ٱلْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: Dan barangsiapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang mereka pun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
3. Menghadirkan Ketenangan dan Kenyamanan
Hubungan suami istri tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga mencakup dukungan emosional dan kehidupan bersama. Kehadiran pasangan dapat menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Keteladanan tersebut dapat dilihat dari kehidupan Rasulullah SAW bersama Khadijah RA yang selalu memberikan dukungan dalam perjuangan beliau.
Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR Tirmidzi)
4. Memperluas Ikatan Kekerabatan
Pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang, tetapi juga mempertemukan dua keluarga. Perbedaan latar belakang, suku, bahasa, maupun lingkungan sosial dapat dipersatukan melalui ikatan pernikahan.
Karena itu, keluarga yang harmonis tidak hanya membangun hubungan baik antara suami dan istri, tetapi juga menjaga silaturahmi dengan keluarga besar masing-masing.
5. Menumbuhkan Tanggung Jawab
Pernikahan juga menumbuhkan komitmen dan tanggung jawab bagi suami maupun istri. Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarganya, sedangkan istri memiliki peran dalam menjaga dan membangun kehidupan keluarga bersama suami.
Tanggung jawab tersebut seharusnya dijalankan dengan saling menghormati dan bekerja sama. Dari komitmen itu, pasangan dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan berusaha memberikan yang terbaik bagi keluarganya.
