Di Madinah terdapat sumur bersejarah yang lokasinya berada dekat Masjid Quba. Ketika Rasulullah SAW wafat, jenazah beliau dimandikan dengan air dari sumur yang bernama sumur Ghars ini.
Sebelum wafat, Rasulullah SAW meninggalkan sejumlah pesan kepada para sahabat. Salah satu riwayat menyebutkan Nabi Muhammad SAW berwasiat agar beliau dimandikan dengan air dari Sumur Ghars.
Mengutip buku 100 Fakta Menakjubkan Nabi, Rasul, dan Dunia Islam karya Muhammad Khalil, disebutkan Rasulullah SAW pernah minum dari air sumur tersebut dan berwasiat agar kelak dimandikan dengan air sumur Ghars ketika wafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasiat Rasulullah SAW tentang Air Sumur Ghars
Dalam kitab-kitab hadits dan sirah, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW berwasiat agar beliau dimandikan dengan air dari Sumur Ghars.
Riwayat tersebut dinukil oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah. Dari Ali bin Abi Thalib RA, disebutkan bahwa Rasulullah SAW berwasiat kepadanya:
"Apabila aku meninggal, mandikanlah aku dengan tujuh qirbah dari Sumur Ghars." (HR Ibnu Majah)
Mengutip buku Jejak Sejarah di Dua Tanah Haram; Napak Tilas 85 Tempat Bersejarah di Makkah dan Madinah karya Mansya Aji Putra, wasiat tersebut dipenuhi para sahabat saat Rasulullah wafat lalu dimandikan dengan air dari Sumur Ghars.
Rasulullah SAW sendiri wafat pada tahun 11 Hijriah. Meski pemakamannya di kediaman Sayyidah Aisyah yang kini menjadi Masjid Nabawi (Raudhah), namun air yang digunakan diambil dari Sumur Ghars sesuai wasiat Rasulullah.
Dalam Sunan Ibnu Majah, hadits Rasulullah SAW tersebut tercantum dalam pembahasan mengenai tata cara memandikan jenazah.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa saat orang-orang hendak memandikan jenazah Rasulullah SAW, mereka berkata, "Demi Allah, kami tidak tahu apakah kami melepaskan pakaian Rasulullah seperti mayit-mayit sebelumnya, ataukah kita mandikan beliau dengan pakaian yang tetap menempel di tubuh beliau?" Kemudian, mereka berselisih pendapat, hingga akhirnya Allah SWT membuat mereka mengantuk hingga dagu mereka menempel di dada. Setelah itu, ada yang berbicara di sisi rumah tanpa diketahui siapa dia, "Mandikan Nabi dengan pakaian yang tetap menempel di tubuhnya."
Kemudian, mereka pun menghampiri jenazah Rasulullah SAW, dan memandikannya dengan pakaian tetap menempel di tubuh beliau. Mereka menuangkan air di gamis beliau, sambil menekan-nekan tanpa menyentuh kulit Rasulullah SAW.
Wasiat Rasulullah SAW tentang dimandikan dengan air sumur Ghars tersebut pada dasarnya berkaitan dengan proses memandikan jenazah Rasulullah SAW setelah beliau wafat.
Dalam fikih Islam, memandikan jenazah merupakan salah satu bentuk penghormatan dan bagian dari pengurusan jenazah seorang muslim. Jenazah Rasulullah SAW juga dimandikan setelah beliau wafat sebelum kemudian dikafani dan disalatkan.
Adapun penyebutan Sumur Ghars dalam riwayat tersebut menunjukkan adanya permintaan khusus Rasulullah SAW mengenai air yang digunakan untuk memandikan beliau.
Sumur Ghars dan Rasulullah SAW
Sumur Ghars merupakan salah satu tempat yang memiliki kaitan dengan Rasulullah SAW di Madinah. Sejumlah sumber sejarah menyebutkan sumur tersebut berada tidak jauh dari Masjid Quba.
Brilly El-Rasheed dalam bukunya yang berjudul Histori 72 Masjid di Tanah Suci dalam Khazanah Sunnah Nabi, menceritakan, sumur Ghars merupakan sumur milik Sa'd bin Khaitsamah, seorang sahabat Anshar yang memeluk Islam pada masa awal, ketika Ba'iatul Aqabah Kedua.
Sumur Ghars atau Bir Ghars merupakan sumber air yang dijadikan air minum oleh Rasulullah SAW semasa hidupnya. Rasulullah bersabda,
"Diperlihatkan kepadaku, aku berada di salah satu taman dari taman-taman surga. Maka berangkatlah kalian bersamaku." Sampai beliau tiba di Sumur Ghars, beliau bersabda, "Hendaknya kalian menimbakan air darinya untukku." Tatkala beliau mendapati airnya pekat, maka beliau meminta madu lalu menuangkannya ke dalam gelas. Beliau bersabda, "Ini adalah sumurku, dari airnya aku minum dan dari airnya aku dimandikan."
Baca juga: Siapakah Imam Salat Jenazah Rasulullah SAW? |
