- Niat Qodho Sholat Fardhu 5 Waktu Niat Qodho Sholat Subuh Niat Qodho Sholat Zuhur Niat Qodho Sholat Asar Niat Qodho Sholat Magrib Niat Qodho Sholat Isya
- Tata Cara Qodho Sholat Mengikuti Waktu Asal Sholat Mengikuti Waktu Pelaksanaan Qodho
- Waktu Menjalankan Qodho Sholat Wajib Dikerjakan Sesegera Mungkin Boleh Ditunda Jika Ada Uzur Syar'i
Sholat fardhu yang terlewat karena ketiduran atau lupa tetap wajib diganti dengan qodho. Karena itu, muslim perlu mengetahui niat qodho sholat sesuai waktu sholat yang hendak diganti.
Berikut bacaan niat qodho sholat fardhu lima waktu beserta tata cara dan waktu mengerjakannya.
Niat Qodho Sholat Fardhu 5 Waktu
Niat Qodho Sholat Subuh
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
"Saya niat sholat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah Ta'ala"
Niat Qodho Sholat Zuhur
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhozh zhuhri arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
"Saya niat sholat fardhu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah Ta'ala"
Niat Qodho Sholat Asar
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli fardhol 'asri arba'a roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
"Saya niat sholat fardhu Asar empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah Ta'ala"
Niat Qodho Sholat Magrib
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لله تَعَالَى
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
"Saya niat sholat fardhu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah Ta'ala"
Niat Qodho Sholat Isya
أُصَلِّي فَرْضَ العِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لله تَعَالَى
Usholli fardhol 'isya-i arba'a roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
"Saya niat sholat fardhu Isya empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah Ta'ala"
Tata Cara Qodho Sholat
Mengutip buku Qadha Shalat yang Terlewat: Haruskah? karya Ahmad Sarwat, rukun dan gerakan sholat qodho sama persis dengan sholat fardhu harian. Namun, ada aturan suara bacaan yang harus diperhatikan. Terkait hal ini, para ulama fikih terbagi menjadi dua pandangan:
Mengikuti Waktu Asal Sholat
Mayoritas ulama (Hanafi, Maliki dan Hanbali) berpendapat bahwa aturan suara bacaan tetap melekat pada karakter sholat aslinya, bukan jam saat sholat itu diqodho.
- Sholat Zuhur dan Ashar tetap dibaca lirih (sirr), meski dikerjakan saat malam hari.
- Sholat Subuh, Maghrib, dan Isya tetap dibaca keras (jahr), meski baru diqodho pada siang hari.
Mengikuti Waktu Pelaksanaan Qodho
Ulama Syafi'iyah melihat dari waktu nyata saat sholat pengganti itu dikerjakan. Patokannya sederhana: waktu gelap atau terang.
- Jika sholat diqodho pada malam hari, maka bacaannya disunnahkan keras (jahr), termasuk ketika mengganti sholat Zuhur atau Asar.
- Jika sholat diqodho pada siang hari, maka bacaannya disunnahkan lirih (sirr), termasuk saat mengqodho sholat Subuh, Magrib, maupun Isya.
Waktu Menjalankan Qodho Sholat
Masih mengutip sumber yang sama, seluruh ulama sepakat bahwa sholat yang tertinggal wajib diganti. Namun, mengenai seberapa cepat sholat tersebut harus ditunaikan, terdapat dua rincian hukum:
Wajib Dikerjakan Sesegera Mungkin
Mazhab Maliki dan Hanbali menekankan bahwa begitu teringat atau tersadar dari tidurnya, seseorang wajib langsung menunaikan sholat yang terlewat tanpa menundanya lagi. Landasannya merujuk pada sabda Rasulullah SAW:
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا
Artinya: "Barang siapa yang terlupa menunaikan sholat, maka hendaklah ia sholat ketika teringat." (HR. Bukhari)
Boleh Ditunda Jika Ada Uzur Syar'i
Menurut mazhab Syafi'i, kewajiban qodho terbagi menjadi dua kondisi:
- Boleh ditunda: Qodho sholat boleh ditunda sementara jika sholat terlewat karena uzur yang dibenarkan syariat, seperti tertidur atau pingsan.
Hal ini merujuk pada riwayat ketika Rasulullah SAW dan para sahabat tertidur hingga terlewat sholat Subuh. Rasulullah menjawab, "Tidak mengapa", atau "tidak menjadi soal". "Lanjutkan perjalanan kalian". Maka beliau SAW pun berjalan hingga tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta wadah air dan berwudu. Kemudian diserukan (azan) untuk sholat dan beliau mengimami orang-orang. (HR. Bukhari)
- Wajib segera: Jika sholat ditinggalkan dengan sengaja karena lalai, malas, atau meremehkan waktu sholat, qodho wajib segera dilakukan tanpa menunda.
(inf/inf)
