Insiden vandalisme hingga tindakan tidak pantas terhadap masjid terjadi di Whitehorse, Kanada. Imbas dari hal tersebut, Yukon Muslim Society di Kanada memperketat keamanan masjid mereka.
"Kami tidak pernah menyangka hal ini akan terjadi pada komunitas sekecil kami," ungkap anggota pengurus Yukon Muslim Society, Kazim Qadir seperti dilansir dari situs CBC News, Jumat (18/9/2026).
Pada Senin (14/9/2026), kepolisian RCMP Yukon menyatakan telah mendakwa seseorang atas enam tuduhan kejahatan terkait kebencian yang terjadi antara tanggal 13 Agustus hingga 10 September 2026. Pihak kepolisian tidak merilis rincian terkait orang yang didakwa, tetapi dokumen pengadilan yang diperoleh CBC News menyebut tersangkanya adalah pria berusia 47 tahun asal Whitehorse.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan yang ada pada dokumen pengadilan itu, insiden pertama melibatkan kotoran manusia yang dioleskan pada pintu masjid hingga tulisan bernada Islamofobia yang dibuat dengan cat semprot pada bangunan tersebut. Qadir menyebut tulisan-tulisan itu berisi penghinaan terhadap Rasulullah SAW.
"Itu adalah salah satu insiden yang cukup serius yang pernah kami alami sejak saya berada di sini. Apalagi, menurut saya, komunitas Muslim kami sudah berkembang dan kami kini memiliki masjid untuk beribadah," kata Qadir menguraikan.
Selain itu, dokumen pengadilan bahkan merinci insiden-insiden lanjutan yang melibatkan pengolesan kotoran manusia, pesan-pesan Islamofobia tambahan, pelemparan botol bir ke salah satu pintu, perusakan pot bunga, serta tulisan "kill you" yang disemprotkan pada jendela bangunan.
Polisi menangkap tersangka yang berusia 47 tahun itu pada 11 September dan telah menjalani sidang pengadilan pada 14 September. Ia dibebaskan dari tahanan dengan sejumlah syarat, antara lain larangan berkomunikasi dengan dua anggota pengurus Yukon Muslim Society, kewajiban mematuhi jam malam, serta larangan mengunggah pesan kebencian apa pun di internet atau media sosial.
Syarat lainnya adalah pria tersebut dilarang memiliki senjata, harus menjaga jarak minimal 100 meter dari masjid, serta wajib menjalani pemeriksaan dan menerima konseling terkait masalah kesehatan mental. Ia dijadwalkan kembali menjalani sidang pengadilan pekan depan. Pihak kepolisian menolak memberi komentar lebih lanjut terkait kasus ini.
Qadir menuturkan insiden-insiden itu mendorong organisasi mereka untuk mengambil langkah demi melindungi masjid dan komunitas muslim setempat. Para pengurus organisasi juga telah menginformasikan kejadian tersebut pada komunitas muslim setempat.
"Kami telah meningkatkan sistem kamera keamanan dan menambah penerangan di sekitar area masjid," terang Qadir.
(aeb/inf)
