Komisi VIII DPR Siapkan Opsi Biaya Haji 2027 Jadi Rp 97 Juta

Komisi VIII DPR Siapkan Opsi Biaya Haji 2027 Jadi Rp 97 Juta

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 18 Sep 2026 12:49 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Pembahasan biaya haji 2027 masih berlangsung. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut keputusan terkait biaya haji perlu segera ditetapkan agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kemampuan finansial, utamanya menghadapi tahapan pelunasan.

"Karena itu kita butuh keputusan yang segera untuk memudahkan jemaah mempersiapkan kemampuannya. Karena kalau ada rentang waktu yang agak panjang, mencari biaya tambahan pelunasan itu masih memungkinkan untuk dia," katanya, dilansir dari situs resmi DPR RI pada Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Marwan dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Tangerang, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, serta perwakilan MUI, BAZNAS, dan sejumlah lembaga lainnya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2026).

Dia menilai berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan itu akan menjadi bahan evaluasi Komisi VIII untuk disampaikan kepada pemerintah. Masukan-masukan yang ada diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2027.

ADVERTISEMENT

Menurut penuturan Marwan, salah satu komponen yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan biaya haji adalah tingginya biaya penerbangan. Dia menegaskan Komisi VIII belum mengambil kesimpulan akhir terkait skema pembiayaan haji 2027, tetapi pembahasan terus dilakukan bersama Pimpinan DPR RI dan pemerintah untuk mencari opsi yang bisa menekan total biaya penyelenggaraan.

Berkaitan dengan itu, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah skema subsidi bagi jemaah dengan harapan menekan akumulasi biaya penerbangan serta komponen subsidi. Melalui skema itu, rata-rata biaya haji per jemaah diharapkan berada di bawah Rp 100 juta atau sekitar Rp 97 juta per orang.

"Belum kita ambil kesimpulan ya, tapi pimpinan DPR sudah menyarankan ke kita, usulan parlemen mensubsidi sekitar 25 persen jemaah. Maka nanti penerbangan pun diwajibkan untuk mensubsidi 25 persen. Maka akumulasi dari ongkos normal dengan akumulasi subsidi itu bisa menurunkan sekitar menjadi Rp 97 juta, sudah di bawah Rp 100 juta," ujarnya menguraikan.

Meski begitu, Marwan menekankan opsi itu memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk kemungkinan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Dia menilai penerapan skema itu membutuhkan kesepakatan dan kesiapan seluruh pihak yang terlihat dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Itu yang akan kita tempuh, tapi tentu tidak mudah karena belum tentu Saudi mau," sambungnya.

Adapun mengenai target penetapan keputusan, Marwan berharap pembahasan bisa segera diselesaikan sehingga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di daerah memperoleh kepastian untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027, termasuk memberi waktu yang memadai bagi calon jemaah dalam mempersiapkan pelunasan biaya.

"Kalau bisa, Senin kita ketok," tandas Marwan.



(aeb/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads