Saudi Memanas, Kemenhaj Pastikan 18.165 Jemaah Umrah Berangkat Sesuai Jadwal

Saudi Memanas, Kemenhaj Pastikan 18.165 Jemaah Umrah Berangkat Sesuai Jadwal

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 18 Sep 2026 11:44 WIB
Kepadatan jemaah di Masjidil Haram saat musim haji 2026/1447 H
jemaah di Makkah Foto: Rachmatunnisa
Jakarta -

Sebanyak 18.165 jemaah umrah asal Indonesia tercatat akan berangkat ke Arab Saudi pada 21-29 September 2026. Di tengah meningkatnya kewaspadaan keamanan di sejumlah wilayah Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan perjalanan jemaah masih berjalan sesuai rencana.

Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Makkah, Jeddah, dan Taif. Namun, sampai Kamis (17/9/2026), Kemenhaj belum memperoleh laporan mengenai penundaan keberangkatan maupun perubahan jadwal dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan tertulis, Biro Humas Kemenhaj RI Moh. Hasan Affandi menegaskan jadwal keberangkatan jemaah tetap berjalan normal.

"Tidak. Keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan normal. Kami belum mendapatkan laporan penundaan dari PPIU/travel umrah," kata Hasan Affandi.

ADVERTISEMENT

Kemenhaj juga tengah menghimpun data jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Jumlah tersebut bersifat dinamis karena keberangkatan dan kepulangan jemaah terus berlangsung.

"Untuk yang di Arab Saudi kami sedang kumpulkan datanya. Namun karena keberangkatan dan kepulangan terus berjalan, datanya akan terus berubah," jelas Hasan.

Penerbangan Jemaah Masih Berjalan Sesuai Jadwal

Tidak hanya keberangkatan jemaah, operasional penerbangan umrah juga sejauh ini masih berlangsung normal. Kemenhaj belum menerima laporan mengenai gangguan ataupun pembatalan penerbangan jemaah Indonesia.

Hasan menyebut tim Kemenhaj yang berada di Arab Saudi masih melaporkan bahwa penerbangan berjalan sesuai jadwal.

"Belum ada. Laporan tim kami di Saudi pun menyebutkan penerbangan tetap sesuai jadwal," ujarnya.

Kemenhaj juga belum menerima laporan mengenai adanya calon jemaah yang membatalkan paket perjalanan umrah akibat perkembangan situasi keamanan.

Kendati penerbangan masih normal, Kemenhaj mengimbau calon jemaah tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru. Jemaah yang akan berangkat diminta mengecek kembali jadwal penerbangan kepada PPIU sebelum menuju bandara.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo menegaskan bahwa PPIU menjadi salah satu sumber utama informasi teknis perjalanan bagi jemaah.

"Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi," kata Puji.

Ia mengatakan setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan perlu segera diinformasikan kepada jemaah. Dengan begitu, jemaah tidak perlu datang ke bandara sebelum mendapat kepastian mengenai penerbangannya.

"Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah," ujarnya.

PPIU Diminta Aktif Beri Informasi

Selain meminta jemaah melakukan konfirmasi, Kemenhaj juga mengingatkan PPIU agar aktif berkomunikasi dengan jemaah, terutama jika terdapat perubahan jadwal penerbangan atau kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan di lapangan.

Sementara itu, jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) apabila membutuhkan informasi dan pendampingan.

"Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat," kata Puji.

Kemenhaj turut mengingatkan jemaah untuk tidak langsung memercayai informasi mengenai kondisi keamanan maupun penerbangan yang beredar di media sosial.

Informasi mengenai perjalanan umrah sebaiknya dikonfirmasi melalui PPIU, maskapai penerbangan, kanal resmi pemerintah, atau perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah dapat menghubungi layanan Kemenhaj di nomor 0811-888-5888. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

"Jemaah harus tetap tenang, memantau perkembangan, dan berkoordinasi dengan PPIU. Hal terpenting adalah memastikan jemaah memperoleh informasi yang jelas sehingga perjalanan berlangsung aman dan tertib," tutup Puji.



(dvs/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads