Memalsukan Data demi Mendapat Bansos, Apa Hukumnya dalam Islam?

Memalsukan Data demi Mendapat Bansos, Apa Hukumnya dalam Islam?

Lathifah Nur Awwaliyyah - detikHikmah
Rabu, 09 Sep 2026 12:30 WIB
Ilustrasi BLT Rp 900.000.
Foto: Gemini AI Ilustrasi BLT Rp 900.000.
Jakarta -

Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah dirancang khusus sebagai jaring pengaman sosial untuk meringankan beban masyarakat yang berada di golongan miskin dan kurang mampu.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak dijumpai oknum warga yang nekat memalsukan data kependudukan atau kondisi ekonominya agar terdaftar sebagai penerima bantuan dan bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos).

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai tindakan memalsukan data demi mendapatkan bansos? Simak ulasan hukum syariat serta dampak dari dusta dan pemalsuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Memalsukan Data demi Mendapat Bansos

Memalsukan data, memberikan keterangan palsu, atau merekayasa dokumen pada hakikatnya adalah perbuatan kedustaan dan penipuan yang diharamkan secara mutlak dalam ajaran Islam.

Mengutip pemaparan dalam buku Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Pedih karya Nur Aisyah Al Bantani, hendaklah manusia menjaga dua hal, yaitu lidah dan kemaluannya. Sesungguhnya kemaksiatan oleh kemaluan adalah zina, sedangkan kemaksiatan oleh lisan adalah dusta.

ADVERTISEMENT

Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, Rasulullah SAW menegaskan akan bahayanya dusta dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Dari Ibnu Mas'ud RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya dusta mengantarkan pada kejahatan yang akan mengantarkan kepada dan neraka, dan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta."

Tindakan memalsukan status ekonomi misalnya mengaku miskin padahal berkecukupan termasuk kategori dosa yang sering terabaikan, padahal dampaknya sangat merusak moral individu dan tatanan kejujuran di masyarakat.

Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon menjelaskan tentang hukum manipulasi data, "Manipulasi itu berbohong, berbohong itu dosa."

Termasuk dosa besar adalah berdusta. "Kalau tidak ada yang dirugikan maka dosanya hanya berbohong saja. Tetapi kalau ada yang dirugikan maka dosanya dobel dengan yang dirugikannya," jelas Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Hukum Orang Mampu Menerima Bansos


Merujuk pada penjelasan Buya Yahya dalam cuplikan video berjudul "Apa Hukumnya Orang Kaya Menerima BLT", Islam melarang keras seseorang mengambil hak yang diperuntukkan bagi orang lain.

Bansos merupakan bantuan dari negara untuk masyarakat dengan kriteria penerima yang jelas, yaitu orang yang tidak mampu. Maka jelas hukumnya orang yang mampu tidak boleh mengambilnya. Yang mampu boleh ikut menerima atau mengambil jika dalam keadaan barang tersebut masih tersedia lebih dan semua orang tidak mampu sudah tercukupi haknya.

Jika seseorang yang mampu memalsukan data agar mendapatkan bansos, atau ia berpura-pura berpenampilan miskin, berarti ia telah merebut dan memakan hak milik orang miskin. Cara yang dilakukan untuk mendapatkan barang tersebut adalah batil, dan itu dilarang.

Dampak Buruk Perbuatan Dusta dan Memalsukan Data dalam Islam
Masih mengutip dalam buku yang sama, perbuatan dusta membawa dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan seorang Muslim, di antaranya:

Menyeret Pelakunya pada Kejahatan Lain dan Neraka: Dusta adalah pintu masuk bagi maksiat lainnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa kedustaan akan menuntun kepada kejahatan (fujur), dan kejahatan akan menuntun menuju neraka (HR. Bukhari & Muslim).

Dicatat di Sisi Allah sebagai Pembohong (Kadzdzab): Seseorang yang membiasakan diri berbohong dan memalsukan sesuatu akan terus-menerus dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta, dan terjerumus ke dalam salah satu tanda munafik.

Hilangnya Keberkahan Hidup dan Bencana Batin: Dusta itu menjalar dari hati ke lidah, lalu menjalar ke anggota badan. Maka rusaklah amal perbuatannya sebagaimana rusaknya lidah dalam berbicara. Jika Allah SWT tidak memberikan kesembuhan, semakin rusaklah mereka ke dalam kehancuran.

Menzhalimi Orang Lain yang Benar-Benar Membutuhkan: Kedustaan ini berdampak langsung pada masyarakat; warga yang sungguh-sungguh dalam golongan tidak mampu justru tergeser dan kehilangan hak bantuannya akibat data yang dimanipulasi.



(lus/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads