Islam Tidak Melarang Menjadi Kaya, Ini Cara Muslim Memandang Harta

Islam Tidak Melarang Menjadi Kaya, Ini Cara Muslim Memandang Harta

Aulia Retno Utami - detikHikmah
Rabu, 09 Sep 2026 11:45 WIB
Woman hand holding money bag and blur green nature background finance concept, future planning for investment loans.
Ilustrasi kaya raya. Foto: Getty Images/iStockphoto/arthon meekodong
Jakarta -

Banyak orang salah paham menganggap Islam melarang umatnya untuk mengejar kekayaan dan kesuksesan finansial. Padahal, Islam sama sekali tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya, melainkan menekankan bagaimana harta tersebut dimanfaatkan.

Islam menekankan harta tidak seharusnya membuat umatnya terlena, sebaliknya harta menjadi bekal mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berikut penjelasannya.

Dikisahkan dalam buku Menuai Fadhilah Dunia, Menuai Berkah Akhirat karya Nasaruddin Umar, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Tsa'labah pernah meminta didoakan menjadi kaya. Namun, setelah didoakan dan kaya, ia terlena dan sibuk dengan kekayaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harinya disibukkan dengan mengurus kambing dari pagi sampai larut malam, hingga ia tidak pernah salat lima waktu berjamaah, meninggalkan salat Jumat, dan tidak lagi menunaikan ibadah yang dulunya ia lakukan secara istikamah. Baru ketika semua kambingnya mati terserang virus, Tsa'labah sadar telah melupakan Allah SWT, dan ia pun kembali ke masjid lagi.

Harta dalam Pandangan Islam

Melalui kisah sahabat di atas, bukan berarti bahwa Islam melarang umatnya menjadi kaya. Sebaliknya, Islam memerintahkan umatnya untuk melakukan derma, zakat, dan sedekah menggunakan harta kekayaan mereka. Dengan ini, umat Islam dapat menjadi kaya yang dermawan dan taat beragama.

ADVERTISEMENT

Merangkum dari buku Ekonomi Moneter Syariah susunan Syalsabilla Aulia dkk, Islam memandang harta sebagai sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ketika memiliki harta, manusia diharapkan dapat memanfaatkannya bukan hanya untuk mencukupi urusan duniawi, melainkan juga disantunkan untuk perkara akhirat.

Larangan Berperilaku Kikir terhadap Harta

Merangkum buku Bujuk Rayu Setan kepada Perempuan Hijrah karya Izzah Qanita Nailiya, kikir di dalam Al-Qur'an ditulis dengan kata bakhil sebagai suatu larangan dan celaan terlenanya manusia atas kenikmatan dunia, mencerminkan sifat sombong, bahkan kufur hingga enggan memberikan apa yang seharusnya dia berikan. Islam sangat melarang sifat kikir, sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an Surah Ali 'Imran ayat 180, Allah SWT berfirman:

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ࣖ

Artinya: "Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Muslim Wajib Bersedekah dengan Hartanya

Ancaman terhadap orang-orang yang kikir hendaknya dijadikan motivasi bagi umat Islam untuk berlomba-lomba bersedekah. Disebutkan dalam buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, sedekah merupakan suatu amalan yang harus ditunaikan seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap muslim wajib bersedekah."

Islam menetapkan sedekah yang lebih utama menggunakan harta, baik dengan harta yang telah ada maupun dengan bekerja untuk memperolehnya.

Seorang muslim yang berkecukupan hartanya dan termasuk golongan orang kaya, disebut memiliki kesempatan lebih banyak untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT dengan cara bersedekah.

Kendati demikian, sedekah tidak hanya berupa harta, melainkan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang memiliki harta hendaklah ia bersedekah dengan hartanya, dan barang siapa memiliki ilmu hendaklah ia bersedekah dengan ilmunya, dan barang siapa yang memiliki tenaga (kekuatan) hendaklah ia bersedekah dengan tenaganya." (HR Muslim)



(kri/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads