Khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Sabri memperingatkan tentang rencana perluasan permukiman Israel yang menyasar kawasan Silwan, Batn al-Hawa, al-Bustan, dan Wadi Hilweh di Yerusalem yang diduduki.
Dilansir dari situs Middle East Monitor (MEMO), Syekh Sabri mengatakan rencana Israel mempercepat perluasan bertujuan mengosongkan area tepat di sekitar Masjid Al-Aqsa dan mengubah lanskap demografis serta geografis wilayah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syekh Sabri, otoritas Israel berupaya menyingkirkan penduduk Palestina yang tinggal paling dekat dengan tembok Kota Tua Yerusalem lewat tindakan pembongkaran, penggusuran, dan pembatasan pembangunan bagi warga Yerusalem. Mereka juga membiarkan kelompok pemukim mengambil alih properti dan lahan di sana.
"Kawasan tersebut sedang dikosongkan untuk memberi jalan bagi proyek arkeologi dan pariwisata yang mempromosikan apa yang dikenal sebagai City of David," tulis situs tersebut.
Syekh Sabri menegaskan perjuangan di Yerusalem lebih dari sekadar masalah kepemilikan rumah atau properti individu, perjuangan ini melibatkan upaya mengubah total lanskap sejarah dan budaya kota tersebut. Upaya tersebut bahkan mengubah kawasan permukiman Palestina menjadi kantong-kantong yang terisolasi dan dikelilingi permukiman Israel.
Ketua Dewan Tinggi Islam di Yerusalem itu memperingatkan sikap masyarakat internasional yang memandang langkah tersebut sebagai masalah perencanaan yang 'berbeda' dan 'terpisah' justru memberi celah bagi Israel untuk melanjutkan transformasi sistematis di kawasan sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.
Syekh Sabri menuturkan keteguhan warga Silwan, al-Bustan, dan Batn al-Hawa jadi garis pertahanan utama bagi Masjid Al-Aqsa. Ia menyerukan tindakan segera dari pihak Arab, dunia Islam, dan komunitas internasional untuk menghentikan penggusuran serta pembongkaran, sekaligus mencegah rencana mengisolasi Al-Aqsa dari lingkungan sekitarnya yang dihuni warga Palestina.
Berdasarkan laporan resmi Palestina dan PBB, terjadi peningkatan tajam dalam kasus pembongkaran rumah dan perintah penggusuran paksa di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki, yang sering kali dilakukan dengan alasan tidak adanya izin mendirikan bangunan. Kondisi ini dibarengi dengan meningkatnya fenomena pembongkaran rumah secara mandiri akibat tekanan, di mana warga terpaksa merobohkan rumah mereka sendiri demi menghindari denda yang sangat besar.
