Kelompok pemukim Israel membakar dua rumah warga Palestina dan sebuah masjid di desa Al-Tuwani, Masafer Yatta, selatan Hebron. Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan parah.
Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7/2026) malam. Kolonis Israel dari pos kolonial di Havat Ma'on menyerbu desa dan masjid dengan bahan mudah terbakar. Imbas dari tindakan itu, dua rumah warga dan Masjid Al-Tuwani terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama penyerangan, pemukim Israel juga merusak properti milik warga Palestina termasuk sebuah kendaraan. Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengutuk serangan tersebut dan menggambarkan pembakaran masjid sebagai eskalasi berbahaya dan tindakan yang melanggar seluruh batas.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut juga mengatakan serangan terhadap Masjid Al Tuwani menjadi "tindakan terorisme sepenuhnya" yang didukung pemerintah Israel. Tindakan itu juga dinilai sebagai upaya untuk menggusur warga Palestina dari Masafer Yatta.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menyebut pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas serangan dan konsekuensinya serta memperingatkan kebungkaman internasional atas serangan oleh Israel mendorong kekerasan lebih lanjut.
Kementerian tersebut juga menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta organisasi hak asasi manusia internasional untuk segera turun tangan meminta pertanggungjawaban Israel dan para penjajah serta memberi perlindungan internasional yang mendesak bagi warga Palestina dan situs-situs suci Islam maupun Kristen mereka yang dihancurkan Israel.

Komentar Terbanyak
Orang Miskin Masuk Surga 500 Tahun Lebih Dulu Sebelum Orang Kaya
Konflik Iran-AS Memanas, Gus Yahya Serukan Perdamaian
Geger Remaja 15 Tahun Diperkosa 27 Orang di Sampang, MUI Desak Korban Segera Diberi Trauma Healing