Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Patung?

Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Patung?

Devi Setya - detikHikmah
Minggu, 05 Jul 2026 13:00 WIB
Ilustrasi patung
Foto: Getty Images/iStockphoto/chaiyoot Wilipun
Jakarta -

Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa rumah yang memiliki patung di dalamnya akan menjadi penghalang hadirnya malaikat.

Namun demikian, para ulama menjelaskan bahwa tidak semua bentuk patung atau gambar memiliki hukum yang sama. Ada perincian mengenai jenis patung, tujuan pembuatannya, hingga penempatannya di dalam rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari buku Halal Haram dalam Islam karya Dr. Yusuf Qardhawi, patung yang diharamkan dalam Islam adalah gambar tiga dimensi yang tidak mudah rusak (bukan boneka atau benda-benda mainan yang tidak diagungkan).

Patung-patung tersebut menjadi sebab larinya malaikat dari rumah. Padahal malaikat adalah lambang keridaan dan rahmat Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Hadits tentang Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Patung

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا تَصَاوِيرُ

Artinya: "Sesungguhnya para malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar-gambar (patung atau lukisan makhluk bernyawa)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat patung." (HR. Muslim).

Para ulama mengatakan, "Malaikat tidak mau masuk ke rumah yang ada patungnya karena pemiliknya telah menyerupai orang-orang kafir. Mereka memakai dan mengagugkan gambar-gambar di rumahnya. Karena itulah malaikat tidak senang kepadanya. Mereka enggan masuk ke rumahnya dan lari darinya."

Malaikat yang Dimaksud Adalah Malaikat Rahmat

Para ulama menjelaskan bahwa malaikat yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah malaikat rahmat, yakni malaikat yang membawa keberkahan, rahmat, dan doa.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa malaikat pencatat amal tetap bersama setiap manusia dalam keadaan apa pun. Demikian pula malaikat yang bertugas mencabut nyawa atau menjalankan perintah Allah SWT.

Larangan terhadap patung memiliki latar belakang sejarah yang kuat.

Pada masa sebelum Islam, banyak kaum yang menjadikan patung sebagai sesembahan atau perantara ibadah kepada selain Allah SWT.

Al-Qur'an mengabadikan kisah kaum Nabi Nuh yang menyembah patung-patung seperti Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr. Karena itulah Islam menutup segala pintu yang dapat mengantarkan seseorang kepada perbuatan syirik.

Bagaimana dengan Boneka Anak?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat.

Mayoritas ulama membolehkan boneka anak sebagai mainan.

Dasarnya adalah hadits dari Aisyah RA yang menceritakan bahwa ia biasa bermain boneka di rumah Rasulullah SAW dan Nabi tidak melarangnya.

Aisyah RA berkata: "Aku biasa bermain boneka di sisi Rasulullah SAW." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menjadi pengecualian karena boneka digunakan sebagai media permainan dan pendidikan anak.

Wallahu a'lam.




(dvs/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads