Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Begini Penjelasannya

Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Begini Penjelasannya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 05 Jun 2026 08:45 WIB
Ilustrasi suasana Makkah
Ilustrasi suasana Makkah (Haris/detikcom)
Jakarta -

Selain Tanah Suci, Makkah juga disebut sebagai Tanah Haram. Bukan sebutan biasa, ada alasan di balik penyebutan Tanah Haram.

Makkah jadi saksi sejarah penyebaran agama Islam. Kota ini bahkan jadi saksi bisu jejak keluarga Nabi Ibrahim AS yang rela meninggalkan kenyamanan duniawi demi ketaatan kepada Allah SWT.

Dinukil dari buku Sejarah Makkah susunan Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Makkah adalah rumah Allah SWT atau sering dikenal Baitullah. Kota ini bahkan jadi tempat kelahiran dan kenabian Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Makkah disebutkan juga dalam ayat suci Al-Qur'an, salah satunya surah Ali Imran ayat 96. Allah SWT berfirman,

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia."

Alasan Makkah Disebut Tanah Haram

Menurut buku Fatwa Milenial Islam Pedesaan oleh Mohammad Karim, Makkah disebut Tanah Haram karena tempat tersebut sangat suci. Di sana, haram hukumnya berbuat fasik, zalim, maksiat dan lain sebagainya.

Meski larangan berbuat hal-hal buruk berlaku juga di tempat lain, Makkah jadi tempat mengharapkan ampunan dosa. Tanah Haram sendiri diartikan sebagai wilayah suci.

Turut dijelaskan dalam buku Tapak Sejarah Seputar Mekah-Madinah susunan Muslim Nasution, alasan penyebutan Tanah Haram karena di dalam Makkah terdapat tapal batas yang melingkari seputar kota Makkah. Dengan pembatas ini, orang musyrik tidak boleh masuk kawasan Tanah Haram.

Allah SWT berfirman dalam surah At Taubah ayat 28,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Kesucian Tanah Haram Makkah dimulai sejak Nabi Adam AS. Ada juga yang mengatakan sejak Nabi Ibrahim AS selesai mendirikan Ka'bah.

Namun, Syekh Muhammad Alawi Al Maliki berpandangan pengharaman Tanah Haram sesuai dengan maksud Al-Qur'an. Hal ini demi menjaga kemuliaan Tanah Haram dan Ka'bah.

Madinah Juga Disebut Tanah Haram

Sayyid Sabiq dalam Al Wajiz fi Fiqh As Sunnah As Sayyid Sabiq terjemahan Tirmidzi dkk mengatakan Madinah juga disebut sebagai Tanah Haram. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Makkah sebagai Tanah Haram, dan aku menjadikan Tanah Haram Madinah yaitu di antara dua labbah (kawasan berbatu hitam), tidak boleh dipotong pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya." (HR Muslim)

Apakah Ada Tanah Haram Selain Makkah dan Madinah?

Masih dari sumber yang sama, Ibnu Taimiyah menjelaskan tidak ada Tanah Haram selain Makkah dan Madinah. Berikut keterangannya,

"Di dunia tidak ada Tanah Haram, tidak juga di Baitul Maqdis dan juga yang lainnya; kecuali dua Tanah Haram ini (Makkah dan Madinah), dan yang lainnya tidak ada yang dinamakan Tanah Haram, sebagaimana anggapan orang-orang yang tidak mengerti. Mereka mengatakan, 'Haram Al-Maqdis dan Haram Al-Khalil. 'Sesungguhnya dua tempat ini dan juga yang lain bukanlah Tanah Haram, menurut kesepakatan umat Islam."

Wallahu a'lam.




(aeb/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads