Ada sejumlah perbedaan antara haji reguler dan haji khusus. Mulai dari penyelenggara, kuota, masa tunggu, biaya, hingga fasilitas. Simak penjelasan lengkapnya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus
Senin, 20 Jul 2026 19:15 WIB
Jakarta - Program perjalanan ibadah haji resmi di Indonesia terbagi dalam dua jenis: haji reguler dan haji khusus atau dikenal dengan ONH Plus. Penyelenggaraan haji ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah

Komentar Terbanyak
Kutip Al-Qur'an dalam Khotbah, Masjid di Paris Ditutup 6 Bulan
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
Viral Challenge Hafalan Al-Qur'an Hadiah Miras, MC Minta Maaf-Penyelenggara Marah