Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus

Infografis Hikmah

Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus

Kristina - detikHikmah
Senin, 20 Jul 2026 19:15 WIB
Infografis perbedaan haji reguler dan haji khusus. Infografis diolah oleh AI/ChatGPT.
Foto: AI/ChatGPT
Jakarta - Program perjalanan ibadah haji resmi di Indonesia terbagi dalam dua jenis: haji reguler dan haji khusus atau dikenal dengan ONH Plus. Penyelenggaraan haji ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.

Ada sejumlah perbedaan antara haji reguler dan haji khusus. Mulai dari penyelenggara, kuota, masa tunggu, biaya, hingga fasilitas. Simak penjelasan lengkapnya dalam infografis di atas!
(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads