Pandangan sebagian masyarakat yang menyamaratakan pesantren akibat adanya kasus kekerasan seksual dinilai tidak tepat. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Ma'shum Faqih menegaskan bahwa peristiwa yang melibatkan oknum di sejumlah pesantren tidak bisa dijadikan gambaran umum kondisi pesantren di Indonesia.
Ia menekankan bahwa setiap pelaku harus diproses secara hukum. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak menggeneralisasi pesantren yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia dan selama ini memiliki peran besar dalam pendidikan serta pembinaan akhlak.
"Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma," kata Gus Ma'shum kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyoroti bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan yang bisa terjadi di berbagai lingkungan. Karena itu, upaya yang perlu ditingkatkan adalah dengan melakukan tindakan pencegahan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta penegakan hukum yang sesuai terhadap pelaku.
"Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Ma'shum mendorong seluruh pesantren untuk terus membenahi tata kelola dan meningkatkan perlindungan terhadap anak santri agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
"Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren," tutupnya.
(inf/erd)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara