Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Sunnah

Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Sunnah

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Rabu, 27 Mei 2026 09:00 WIB
Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Sunnah
Ilustrasi daging kurban. Foto: Getty Images/iStockphoto/Mehmet Hilmi Barcin
Jakarta -

Momen penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha selalu diikuti dengan aktivitas pembagian daging kurban kepada masyarakat. Agar ibadah ini tidak hanya menjadi kegiatan berbagi saja, melainkan bernilai pahala, maka proses pembagiannya harus mengikuti aturan sesuai sunnah.

Islam telah mengatur secara detail mengenai siapa saja yang berhak menerima daging kurban beserta porsinya. Pembagian yang rapi dan adil menjadi cerminan bahwa ibadah kurban membawa kemaslahatan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Berikut adalah tata cara pembagian daging kurban sesuai sunnah, ketentuan porsi, hingga keutamaannya yang dirangkum detikHikmah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan Pembagian Hewan Kurban dalam Islam

Dijelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul dan M. Nielda, umumnya daging kurban dibagikan kepada umat Islam terutama fakir miskin dalam keadaan masih mentah.

Khusus untuk kurban wajib, maka semua bagian dari hewan kurban wajib dibagikan termasuk kulit, tanduk, dan kukunya. Sedangkan untuk kurban sunnah, terdapat beberapa pendapat.

ADVERTISEMENT

Menurut qaul qadim (pendapat yang lama), kurban sunnah dibagi menjadi dua bagian, setengahnya untuk orang yang berkurban dan setengahnya lagi untuk fakir miskin. Sedangkan menurut qaul jadid (pendapat yang baru), orang yang berkurban mengambil 1/3 untuk dirinya, dan 2/3 sisanya dibagikan kepada fakir miskin.

Adapun yang paling utama bagi orang yang berkurban sunnah adalah membagikan semua bagian hewan kurban, termasuk kulit, kuku, dan tanduk kepada umat Islam dan orang yang berkurban dianjurkan memakan tiga suap dalam rangka tabarruk atau mendapat berkah.

Tata Cara Pembagian Daging Kurban

Dinukil dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut tata cara pembagian daging kurban:

1/3 untuk Pemilik Hewan Kurban

Orang yang berkurban diperbolehkan untuk mengambil sebagian daging untuk dikonsumsi secara pribadi. Namun, dalam cara pembagian daging kurban, tidak diperbolehkan menjual bagian daging tersebut, bahkan jeroannya sekalipun.

1/3 untuk Diberikan kepada Kerabat atau Tetangga

1/3 dari daging kurban ini dapat diberikan sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan Hari Raya kepada kerabat dan tetangga. Dalam pembagian kelompok ini, tidak harus umat Islam yang tidak miskin.

1/3 untuk Fakir Miskin

Pada bagian ini, wajib untuk dibagikan dan sampai kepada yang membutuhkan tanpa syarat dan pengambilan keuntungan. Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih al-Islami wa Adillatuhu mengatakan bahwa meskipun tidak wajib membagi tepat 1/3, yang terpenting daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dalam jumlah yang mencukupi.

Dalam pelaksanaannya, cara pembagian hewan kurban harus dilakukan secara amanah dan tidak memihak. Prioritaskan orang yang benar-benar membutuhkan dan hindari diskriminasi dalam proses pembagian.

Keutamaan dan Fadhilah Berkurban

Masih mengutip dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul dan M. Nielda, kurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah SWT. Kurban merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan, dicontohkan oleh para nabi terdahulu, yaitu Nabi Ibrahim AS.

Di antara keutamaan ibadah kurban adalah bahwa pahala berkurban sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Zaid bin Arqam RA berikut:

قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ له : يَا رَسُولَ اللَّهِ! مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ؟ قَالَ : سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا : فَمَا لَنَا فِيهَا ؟ يَا رَسُولَ اللَّهِ! قَالَ : بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ. قَالُوا: فَالصُّوفُ؟ يَا رَسُولَ اللهِ ! قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ. رواه ابن ماجه

Artinya: "Para sahabat Rasulullah SAW. bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah kurban ini?' Beliau menjawab, 'Kesunahan bapak kamu sekalian Ibrahim'. Mereka (para sahabat) bertanya kembali, 'Apa yang kami dapatkan dalam kurban itu?' Beliau menjawab, 'Setiap rambut hewan kurban adalah kebaikan'. Mereka (para sahabat) bertanya, 'Termasuk bulu domba wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, 'Setiap helai bulu domba adalah kebaikan'." (HR Ibnu Majah)

Wallahu a'lam




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads