Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, bersama keluarga mewakafkan empat bidang tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah melalui PRM Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan.
Dilansir dari laman Muhammadiyah, penyerahan wakaf dilakukan melalui ikrar wakaf di Griya Dakwah Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir pada Jumat (10/7). PRM Pondok Cabe Ilir yang diwakili Ma'ruf El Rumi menerima amanah untuk mengelola aset tersebut.
Empat bidang tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) itu akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan program kemasyarakatan Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses administrasi dan legalitas wakaf dilakukan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah melalui Wakil Sekretaris MPW, Ade Iva, untuk memastikan aset tersebut tercatat sesuai aturan.
Ma'ruf El Rumi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Abdul Mu'ti dan keluarga. Ia memastikan aset wakaf tersebut akan dikelola secara amanah agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen mengelola aset wakaf ini secara amanah dan menyusun langkah-langkah strategis agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi umat serta mendukung perkembangan dakwah Muhammadiyah di Pondok Cabe Ilir," ujarnya.
Penandatanganan ikrar wakaf turut disaksikan oleh jajaran Muhammadiyah setempat, tokoh masyarakat, serta pejabat KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Keutamaan Wakaf dalam Islam
Salah satu keutamaan dari ibadah wakaf adalah aliran pahala yang tidak terputus, atau yang dikenal sebagai sedekah jariyah.
Dalam surat Al Hadid ayat 7, Allah SWT berfirman:
اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧
Artinya: "Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar,"
Keutamaan wakaf sebagai pahala jariyah juga dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur'an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati," (HR Ibnu Majah)
Selain itu, pada surat Al Baqarah ayat 261, Allah SWT berjanji akan melipatgandakan pahala bagi orang yang menafkahkan hartanya di jalan-Nya.
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui,"
