Contoh Ijab Kabul Bahasa Arab Singkat agar Mudah Dihafal Pengantin Pria

Contoh Ijab Kabul Bahasa Arab Singkat agar Mudah Dihafal Pengantin Pria

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 15 Apr 2026 11:45 WIB
Ilustrasi akad nikah
Ilustrasi ijab kabul (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jamaludin Yusup)
Jakarta -

Dalam Islam, pernikahan dinyatakan sah apabila telah terlaksana ijab kabul. Lafal ijab kabul ini bisa diucapkan dalam bahasa Arab maupun bahasa Indonesia, selama memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan.

Ijab kabul merupakan bagian penting dari rukun nikah yang wajib ada. Ulama seperti Muhammad Khathib As Syarbini dalam kitab Al Iqna, sebagaimana dikutip dalam buku 500 Tanya Jawab Pernikahan dan Problematika Rumah Tangga karya Abu Firly Bassam Taqiy, menjelaskan bahwa rukun nikah terdiri dari lima unsur, yaitu sighat (ijab kabul), mempelai wanita, mempelai pria, wali, serta dua orang saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Sah Ijab Kabul

Dalam pelaksanaannya, akad nikah harus didasarkan pada persetujuan kedua mempelai dan disaksikan oleh saksi yang adil. Wali dari pihak perempuan juga wajib hadir sebagai pihak yang menikahkan, meski ia dapat mewakilkan kepada penghulu untuk memimpin akad.

Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tentang hak anak, salah satunya adalah dinikahkan ketika sudah siap.

ADVERTISEMENT

Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab

Berikut contoh lafal ijab dalam bahasa Arab yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan:

أنكحتك أو زوجتك مخطوبتك بنتي ... على المهر ... حالا

Arab latin: Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) 'alal mahri (mahar) hālan

Artinya: "Aku nikahkan dan aku kawinkan engkau dengan putriku (sebutkan nama) dengan mahar yang dibayar tunai."

Adapun lafal kabul yang diucapkan oleh mempelai pria:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ وَرَضِيْتُ بِهِ وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ

Arab latin: Qobiltu nikahaha wa tazwijaha 'alal mahril madzkur wa radhītu bihi, wallāhu waliyyut taufīq

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan saya ridha atas hal tersebut. Semoga Allah memberi taufik."

Bacaan Ijab Kabul Bahasa Indonesia

Ijab dari wali:

"Saudara (nama mempelai pria) bin (nama ayah), saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya (nama mempelai wanita) dengan mas kawin (sebutkan mahar) dibayar tunai."

Kabul dari mempelai pria:

"Saya terima nikah dan kawinnya (nama mempelai wanita) binti (nama ayah) dengan mas kawin tersebut dibayar tunai."

Doa setelah Ijab Kabul

Setelah akad nikah selesai, dianjurkan membaca doa untuk memohon keberkahan. Dalam buku Kumpulan Doa dan Dzikir Harian Muslim disebutkan doa berikut:

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ

Arab latin: Barakallahu laka wa baraka 'alaika wa jama'a bainakuma fii khair

Artinya: "Semoga Allah memberkahimu dan melimpahkan keberkahan atasmu, serta menyatukan kalian berdua dalam kebaikan."

Selain itu, dapat pula membaca doa berikut:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Arab latin: Allahumma inni as'aluka min khairihā wa khaira mā jabaltahā 'alaih, wa a'ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā jabaltahā 'alaih

Artinya: "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan darinya dan kebaikan yang Engkau tetapkan padanya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau tetapkan padanya."

Dengan memahami dan menghafal lafal ijab kabul, diharapkan prosesi akad nikah dapat berjalan lancar dan sesuai tuntunan syariat.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads