Jagat maya dihebohkan dengan aksi sejumlah pria di Makassar yang nekat menenggak oli atau pelumas kendaraan. Menanggapi fenomena nyeleneh tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara dan menegaskan bahwa tindakan tersebut hukumnya haram.
"Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," tegas Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4/2026), dikutip dari CNN Indonesia.
Muammar menjelaskan bahwa oli merupakan bahan kimia khusus untuk mesin kendaraan. Jika dikonsumsi layaknya minuman biasa, zat tersebut dipastikan merusak kesehatan tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, aksi meminum oli ini viral dengan narasi untuk meningkatkan stamina pria. Muammar menilai dalih tersebut sangat keliru dan menyesatkan. Ia khawatir konten tersebut menjadi pembelajaran yang buruk bagi masyarakat.
"Karena viral, jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi kalau dianggap bisa meningkatkan stamina. Jika ditonton lalu diikuti orang, ini sangat berbahaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Rektor UIM Al-Gazali ini mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, dilarang keras mengonsumsi sesuatu yang lebih banyak mendatangkan mudarat (bahaya) daripada manfaat.
Pihak MUI Sulsel juga memberikan catatan keras terkait penggunaan pakaian muslim dalam video viral tersebut. Menurutnya, penggunaan atribut agama untuk melakukan tindakan yang tidak masuk akal bisa memicu persepsi yang salah di masyarakat.
"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan. Saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar.
Muammar pun mendesak para pelaku di dalam video tersebut untuk segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi simpang siur informasi yang berujung pada dampak hukum atau gangguan kesehatan massal.
"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh, berbahaya juga bagi yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak dicontoh," pungkasnya.
Sebelumnya, setidaknya ada dua video yang beredar luas di media sosial warga Makassar. Video pertama menunjukkan sekelompok pria berpakaian muslim meminum oli secara bergiliran di dalam sebuah masjid.
Sementara video kedua memperlihatkan seorang pemuda dan pria paruh baya yang berbagi oli di pinggir jalan dengan klaim serupa, yakni untuk penambah stamina. Meski banyak netizen yang menghujat karena dianggap membahayakan nyawa, tak sedikit pula warga net yang termakan hoaks mengenai khasiat pelumas tersebut.
