Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengadakan rapat terbatas pada Senin (6/4/2026) malam guna merumuskan langkah peningkatan ketahanan sosial masyarakat.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai lembaga di lingkungan PBNU, seperti LAZISNU, GKMNU, serta LPBI NU. Turut hadir pula perwakilan RMI NU, Lakpesdam NU, dan tim digital.
Dalam forum tersebut, Gus Yahya memaparkan sejumlah pendekatan untuk memperkuat ketahanan sosial melalui berbagai sektor. Salah satu yang menjadi fokus adalah transformasi dalam pemanfaatan energi, dengan menekankan efisiensi, keterjangkauan, serta kemudahan akses, khususnya bagi rumah tangga. Upaya ini dapat dilakukan melalui pengembangan sumber energi alternatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada transformasi dalam memanfaatkan energi agar penggunaannya lebih hemat sekaligus terjangkau, baik harganya maupun aksesibilitasnya," ujarnya dalam rilis yang diterima detikHikmah, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, ia juga mendorong penguatan jaringan pengaman sosial-ekonomi melalui konsolidasi pengelolaan dan penyaluran dana oleh LAZISNU secara nasional. Penataan gerakan koin NU juga diharapkan lebih diarahkan pada konsep ta'aawun ijtima'i, yakni semangat saling membantu di tingkat masyarakat akar rumput.
"Langkah-langkah konkret akan dijalankan secara akseleratif dan segera. Akan dilakukan lebih lanjut pembahasan dengan mengundang para ahli yang relevan," katanya.
Gus Yahya turut menekankan pentingnya memperkuat kohesi sosial sebagai bagian dari ketahanan masyarakat, yang dapat diwujudkan melalui peningkatan solidaritas bersama. Ia juga mengingatkan agar penyebaran informasi dilakukan secara bijak, berbasis fakta, serta tidak memicu kepanikan publik.
"Perlu dibangun narasi yang tidak menakutkan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat," cetusnya.
Ke depan, PBNU juga berencana menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak strategis, baik dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah, guna mendukung pelaksanaan agenda tersebut.
(inf/erd)

Komentar Terbanyak
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT