Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Sabtu?

Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Sabtu?

Tia Kamilla - detikHikmah
Sabtu, 28 Mar 2026 07:00 WIB
Senior Muslim woman preparing food
Ilustrasi puasa hari Sabtu. Foto: iStock
Jakarta -

Puasa sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan. Ada berbagai jenis puasa sunnah yang bisa dikerjakan, seperti puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh, puasa Arafah, hingga puasa di bulan Syawal.

Namun, sebagian umat Islam masih merasa ragu ketika ingin melaksanakan puasa sunnah di hari Sabtu. Keraguan ini muncul karena adanya hadits yang membahas larangan puasa pada hari tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan hadits tentang puasa sunnah di hari Sabtu beserta pendapat para ulama agar umat Islam tidak salah memahami hukumnya.

Hadits tentang Puasa di Hari Sabtu

Menurut kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, terdapat beberapa hadits yang menjelaskan hukum puasa sunnah di hari Sabtu. Salah satunya diriwayatkan dari Busr al-Sullami melalui saudara perempuannya, Shamma. Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

لاَ تَصُوْمُوْا يَوْمَ السَّبْتِ، إِلَّا فِي مَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ، إِلَّا لِحَاءَ عنَبٍ، أَوْ عُوْدَ شَجَرَةٍ، فَلْيَمْضَغْهُ

Artinya: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian. Seandainya seseorang di antara kalian tidak mendapatkan kecuali kulit anggur atau dahan kayu (untuk makan), maka hendaknya dia memakannya." (HR Ahmad dan lainnya)

Imam Hakim menilai hadits ini shahih, sedangkan Imam Tirmidzi menilainya hasan. Imam Tirmidzi menjelaskan bahwa yang dimakruhkan itu adalah mengkhususkan puasa pada hari Sabtu karena hari itu merupakan hari raya orang Yahudi.

Selain itu, terdapat juga riwayat lain dari Ummu Salamah yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sering berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu. Beliau bersabda:

"Kedua hari ini merupakan hari besar orang-orang musyrik. Maka, aku ingin melakukan amalan yang bertentangan dengan mereka (orang musyrik)." (HR Ahmad dan Baihaqi)

Hukum Puasa Sunnah di Hari Sabtu Menurut Ulama

Dijelaskan dalam buku Fiqih Puasa oleh M. Hasyim Ritonga, puasa pada hari Sabtu hukumnya makruh jika dilakukan khusus pada hari itu. Namun, jika puasa dilakukan bersamaan dengan puasa sehari sebelum (Jumat) atau sehari setelah (Minggu), maka hukumnya tidak makruh.

Beberapa ulama yang menegaskan makruh bagi puasa khusus pada Sabtu antara lain Imam Ad-Darimi, Al-Baghowi, dan Ar-Rofi'i.

Para ulama mazhab juga memiliki pandangan berbeda. Mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hambali menilai puasa khusus pada hari Sabtu hukumnya makruh. Sementara Imam Malik membolehkan puasa khusus Sabtu, meski tetap ada catatan makruh.

Meski begitu, puasa sunnah tetap boleh dilakukan pada hari Sabtu jika bertepatan dengan puasa sunnah lain, seperti puasa Ayyamul Bidh, puasa Daud, atau puasa rutin yang biasa dijalankan seseorang.

Hikmah dimakruhkannya puasa di hari Sabtu, seperti dijelaskan dalam buku Rahasia Puasa Sunah oleh Ahmad Syahirul Alim, adalah karena Sabtu merupakan hari raya umat Yahudi. Tujuannya agar umat Islam tidak terlihat meniru atau mengagungkan hari tersebut.

Puasa Ayyamul Bidh Syawal Jatuh di Hari Sabtu

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah tiga hari setiap bulan Hijriah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Rasulullah SAW mengajarkan puasa ini langsung kepada umatnya. Puasa ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Milhan dari ayahnya, ia berkata,

"Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR Abu Daud dan An Nasai)

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2026, puasa Ayyamul Bidh bulan Syawal jatuh pada:

  • 13 Syawal 1447 H: Kamis, 2 April 2026
  • 14 Syawal 1447 H: Jumat, 3 April 2026
  • 15 Syawal 1447 H: Sabtu, 4 April 2026

Meski 15 Syawal jatuh pada hari Sabtu, puasa Ayyamul Bidh tetap sah karena puasa ini mengikuti tanggal Hijriah, bukan hari tertentu. Jadi, umat Islam tetap boleh menjalankannya.




(kri/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads