Anggaran Sewa Laptop & Meja Disebut Terlalu Besar, Kemenag: Ini Jauh Lebih Efisien

Anggaran Sewa Laptop & Meja Disebut Terlalu Besar, Kemenag: Ini Jauh Lebih Efisien

Devi Setya - detikHikmah
Minggu, 10 Mei 2026 11:00 WIB
Kepala UPQ Kemenag, Ismail Nur
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Sempat ramai di media sosial, masyarakat menilai anggaran sewa laptop dan meja kerja yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terlalu besar. Hal ini kemudian ditanggapi Kemenag.

Kementerian Agama menjelaskan pengadaan sewa laptop dan meja kerja di Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) dilakukan untuk mendukung operasional kerja agar lebih efektif sekaligus tetap memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPQ Kemenag, Ismail Nur, mengatakan realisasi anggaran yang digunakan jauh lebih kecil dibanding usulan awal. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran pengadaan sewa laptop di lingkungan UPQ.

Menurutnya, yang menjadi acuan adalah nilai realisasi atau anggaran yang benar-benar digunakan, bukan total usulan pada tahap perencanaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak semua anggaran digunakan. Yang dibelanjakan disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau kita lihat realisasinya, jelas lebih hemat anggaran," ujar Ismail seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Realisasi Anggaran Lebih Rendah

Ismail menjelaskan, anggaran awal untuk pengadaan laptop diusulkan sebesar Rp419 juta. Namun, realisasi penggunaannya hanya sekitar Rp239 juta.

Laptop yang disewa berjumlah 10 unit dengan masa sewa selama delapan bulan. Adapun biaya sewanya sekitar Rp2,9 juta per unit setiap bulan dan sudah termasuk pajak, garansi, serta biaya perawatan apabila terjadi kerusakan.

Menurut Ismail, laptop dengan spesifikasi memadai dibutuhkan untuk menunjang layanan dan operasional UPQ yang kini hampir seluruh pekerjaannya berbasis digital.

"Sekarang hampir semua pekerjaan berbasis digital. Jadi perangkat kerja yang memadai memang dibutuhkan supaya pekerjaan bisa berjalan lebih cepat dan optimal," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian perangkat lama sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi mendukung kebutuhan kerja. Bahkan sebelumnya terdapat pegawai yang masih menggunakan laptop pribadi untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.

Sewa Meja Kerja untuk Tim Pentashih

Selain laptop, UPQ juga melakukan pengadaan sewa meja kerja untuk tenaga pentashih atau tim pemeriksa mushaf Al-Qur'an.

Anggaran awal yang diusulkan untuk pengadaan meja kerja sebesar Rp74 juta, sementara realisasinya sekitar Rp32,9 juta.

Menurut Ismail, pengadaan tersebut dilakukan karena fasilitas meja kerja belum tersedia saat pembangunan gedung percetakan dilakukan sebelumnya.

Ismail mengatakan, skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dan praktis dibandingkan membeli barang secara langsung. Selain itu, biaya sewa sudah mencakup pemeliharaan sehingga tidak membutuhkan tambahan anggaran perawatan.

"Kalau ada kerusakan selama masa pemakaian, sudah ditanggung dalam kontrak sewa. Jadi lebih sederhana dan efisien," katanya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut telah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Semua proses penganggaran dan realisasi dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.




(dvs/erd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads