Bolehkah Menggunakan Uang THR Anak untuk Keperluan Keluarga?

Bolehkah Menggunakan Uang THR Anak untuk Keperluan Keluarga?

Tia Kamilla - detikHikmah
Selasa, 24 Mar 2026 10:00 WIB
Hand of young kid holding indonesian money. Rupiah/IDR money.
Ilustrasi THR anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sukarman karman
Jakarta -

Saat Idul Fitri, umat Islam di Indonesia akan mengunjungi saudara dan orang terdekat mereka untuk bersilaturahmi dan saling meminta maaf. Di momen tersebut, anak-anak biasanya akan menerima salam tempel atau uang THR (Tunjangan Hari Raya). Untuk anak yang masih kecil, biasanya uang THR akan dititipkan ke orang tuanya.

Uang THR tersebut disimpan sebagai tabungan anak, atau terkadang digunakan juga oleh orang tua untuk keperluan keluarga sehari-hari. Namun, bolehkah menggunakan uang THR anak untuk keperluan keluarga? Ini dia penjelasannya menurut Islam.

Hukum Menggunakan Uang THR Anak Untuk Keperluan Keluarga

Melansir dari situs NU Online, saat anak menerima uang THR atau amplop Lebaran, tanggung jawab orang tua adalah menjaga dan melindungi uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dijelaskan Syekh Wahbah Az-Zuhayli, "Jika orang dengan 'keterbatasan' memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak perwalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab," (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut: Darul Fikr, 1985 M/1405 H, cetakan kedua, juz VII, hal. 749).

Artinya, hukum menggunakan uang THR anak untuk keperluan keluarga adalah boleh. Orang tua diperbolehkan memakai uang tersebut jika dalam keadaan darurat, misalnya untuk membayar biaya pengobatan anggota keluarga yang sakit.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, orang tua harus menggunakan uang anak dengan bijak agar tetap bermanfaat. Orang tua tidak boleh memakai uang THR anak untuk keperluan pribadi atau hal-hal yang merugikan anak secara langsung. Ustaz Nur Maulana dari arsip detikcom menjelaskan,

"Kepada orang tua, jadikanlah ini sebagai amanah dan tanggung jawab dari orang tua ke anak. Kalau ditanya, itu (uang) milik siapa? Tetap miliknya anak. Tapi, kalau bicara titip ke orang tua dengan tujuan apa, kadang kala anak itu berkata, 'Buat Mama saja deh,' berarti aman. Kalau orang tua mau ambil sebenarnya boleh-boleh saja. 'Dirimu dan hartamu milik orang tuamu'."

Jika anak menitipkan uangnya, maka uang itu menjadi amanah bagi orang tua. Uang THR sebaiknya diarahkan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk anak, misalnya membeli sepatu, tas, perlengkapan sekolah, atau kebutuhan penting lainnya.

"Dan, kalau bisa karena anak itu belum mengerti masalah keuangan. Maka uang itu diarahkan ke tempat dan sarana yang bermanfaat. Contoh, ini buat beli sepatu baru, buat beli tas baru, ini buat sekolahmu, ini buat beli Hp. Padahal ujung-ujungnya nanti orang tua yang belikan," ujar Ustaz Nur Maulana.

Selain itu, orang tua perlu menanamkan kejujuran pada anak. Apabila orang tua mau menggunakan uang THR, mintalah izin kepada anak dengan cara yang baik sebelum menggunakannya, jangan diam-diam langsung menggunakannya, ya!




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads