Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada malam hari. Biasanya, sholat tahajud ditutup dengan sholat witir sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Namun, beberapa orang melaksanakan sholat tahajud tetapi tidak menutupnya dengan witir.
Lalu, bagaimana hukum sholat tahajud tapi tidak ditutup witir? Apakah ibadahnya tetap sah? Berikut penjelasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalil Sholat Tahajud Menurut Al-Quran dan Hadits
Dalil sholat tahajud terdapat di dalam Al-Qur'an surah Al-Isra' ayat 79,
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah sholat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan sholat tahajud, "Sholat yang paling afdhal setelah sholat fardhu adalah sholat malam (tahajud)." (HR Bukhari)
Selain itu, terdapat juga hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
"Kalian harus sholat malam, sebab itulah jalan para shalihin, itulah pendekatan diri pada Rabb kalian, penghapus kesusahan, dan pemusnah dosa-dosa." (HR Tirmdzi)
Jumlah rakaat sholat tahajud adalah paling sedikit dua rakaat. Waktu melaksanakannya dimulai dari tengah malam sampai menjelang subuh.
Hukum Sholat Tahajud Tapi Tidak Ditutup Witir
Pada dasarnya, sholat tahajud dan sholat witir adalah dua ibadah sunnah yang berbeda. Tahajud dikerjakan pada malam hari setelah tidur, sedangkan witir adalah sholat sunnah dengan jumlah rakaat ganjil (1, 3, 5, 9, dan 11) yang dianjurkan sebagai penutup sholat malam. Hal ini dijelaskan dalam buku Panduan Shalat Sunah Lengkap oleh KH. Muhammad Sholikhin.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda agar menjadikan akhir sholat malam dengan witir. Rasulullah SAW bersabda, "Jadikanlah akhir sholat kalian di malam hari adalah witir." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya Allah itu Maha witir (ganjil) dan menyukai yang ganjil, maka lakukanlah witir wahai ahli Al-Qur'an." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Mengutip buku The Miracle Of Night Shalat Tahajjud susunan Ustadz Hasan Albany, sholat witir hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Hal itu berdasarkan hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata:
"Kekasihku Rasulullah mewasiatkan kepadaku tiga hal, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat sholat dhuha, dan sholat witir sebelum tidur." (HR. Jamaah)
Dari penjelasan tersebut, melaksanakan sholat tahajud tetapi tidak menutupnya dengan witir, maka sholat tahajudnya tetap sah. Ia tetap mendapatkan pahala tahajud, karena witir bukan termasuk rukun atau syarat sah tahajud. Meski begitu, menutup sholat tahajud dengan witir sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Anjuran Menutup Sholat Tahajud dengan Witir
Para ulama, seperti Musthafa Dib al-Bugha dan lainnya, menjelaskan dalam Syarah Riyadhus Shalihin bahwa cara yang paling utama dalam sholat malam adalah mengerjakan tahajud dua rakaat, lalu ditutup dengan satu rakaat witir. Cara ini dinilai paling baik karena itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Sholat witir juga bisa dilakukan di awal malam, yaitu setelah sholat Isya sebelum tidur. Dalam kitab Fiqh Ibadah karya Hasan Ayub dijelaskan, hal ini dianjurkan bagi orang yang merasa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam.
Jabir RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa pun dari kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam maka hendaklah sholat witir kemudian hendaknya tidur dan siapa pun yang yakin bangun di akhir malam maka hendaklah witir di akhir malam karena bacaannya di malam hari itu dihadiri dan itu lebih baik." (HR Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Selain itu, Aisyah RA juga meriwayatkan, "Dari semua bagian malam, Rasulullah SAW pernah sholat witir di waktu itu; permulaan malam, pertengahan dan akhir malam, dan sholat witir beliau berakhir sampai waktu sahur." (HR Jamaah)
Artinya, sholat witir boleh dikerjakan di awal, tengah, atau akhir malam. Namun, jika mampu bangun di akhir malam, menutup sholat tahajud dengan witir di waktu tersebut lebih utama karena sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Kemenhaj Wacanakan War Tiket Jadi Mekanisme Naik Haji Tanpa Antre
Prabowo Ingin Hapus Antrean Haji, Kemenhaj Kaji Sistem "War Ticket"