16 Hal yang Bisa Bikin Puasa Ramadan Makruh, Salah Satunya Terlalu Banyak Tidur

Langkah Emas Raih Kemenangan

16 Hal yang Bisa Bikin Puasa Ramadan Makruh, Salah Satunya Terlalu Banyak Tidur

Tia Kamilla - detikHikmah
Sabtu, 21 Feb 2026 09:00 WIB
asian woman in bed late trying to sleep suffering insomnia, sleepless or scared in a nightmare, looking sad worried and stressed. Tired and headache or migraine waking up in the middle of the night.
Foto: Getty Images/Nuttawan Jayawan
Jakarta -

Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap umat Islam yang sudah memenuhi syarat. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 menerangkan bahwa menurut ulama mazhab Syafi'i, terdapat empat syarat wajib puasa, yaitu beragama Islam, telah baligh, berakal, dan memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Kewajiban puasa tidak berlaku bagi orang yang tidak sanggup melaksanakannya, seperti lanjut usia, penderita sakit yang tidak diharapkan sembuh, serta perempuan yang sedang haid.

Perintah berpuasa telah dijelaskan dalam firman Allah SWT surah Al-Baqarah ayat 183,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alal-lażīna min qablikum la'allakum tattaqūn(a).

ADVERTISEMENT

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Meski puasa Ramadan hukumnya wajib, ada beberapa perbuatan yang tidak sampai membatalkan puasa tetapi makruh untuk dilakukan. Perbuatan ini sebaiknya dihindari agar pahala puasa yang dikerjakan tidak berkurang. Lalu, apa saja 16 makruh puasa Ramadan yang perlu dihindari? Simak penjelasannya berikut ini.

16 Makruh Puasa Ramadan

Para ulama menjelaskan bahwa dalam puasa ada beberapa perbuatan yang hukumnya makruh. Dalam istilah ilmu ushul fiqh, seperti diterangkan dalam buku Ushul Fiqh: Kajian Hukum Islam karya Iwan Hermawan, makruh adalah sesuatu yang sebaiknya ditinggalkan menurut ajaran agama. Jika ditinggalkan akan mendapat pahala atau pujian, tetapi jika dilakukan tidak sampai berdosa.

Menurut pendapat jumhur ulama, makruh adalah larangan dari syariat terhadap suatu perbuatan, namun larangannya tidak tegas. Artinya, perbuatan itu tidak sampai dihukumi haram karena tidak ada dalil yang secara jelas mengharamkannya.

Menukil buku Fikih Puasa tulisan Ali Musthafa Siregar, berikut ini adalah beberapa makruh puasa Ramadan yang perlu dihindari.

1.Berbekam

Berbekam saat puasa hukumnya makruh karena bisa membuat tubuh lemas. Termasuk juga membekam orang lain.

2. Mencium Pasangan

Mencium suami atau istri menjadi makruh jika bisa membangkitkan syahwat. Bahkan bisa menjadi haram apabila sampai menyebabkan keluarnya sperma.

3. Mencicipi Makanan

Mencicipi makanan tanpa menelannya hukumnya makruh. Namun, jika ada kebutuhan seperti sedang memasak dan perlu memastikan rasa, maka tidak makruh selama tidak tertelan.

4. Mengunyah Makanan

Mengunyah sesuatu saat puasa juga termasuk makruh karena dikhawatirkan ada bagian yang tertelan.

5. Menikmati Sesuatu Secara Berlebihan

Misalnya terlalu menikmati suara, pemandangan, sentuhan, atau bau-bauan hingga menimbulkan syahwat.

6. Bersiwak Setelah Zuhur Hingga Maghrib

Menurut pendapat yang kuat dalam Mazhab Syafi'i, bersiwak setelah waktu zuhur sampai maghrib hukumnya makruh.

7. Berlebihan Saat Berkumur dan Membersihkan Hidung

Terlalu dalam saat berkumur atau memasukkan air ke hidung bisa berisiko air masuk ke tenggorokan.

8. Memakai Parfum

Menggunakan parfum saat puasa juga termasuk makruh menurut sebagian ulama.

9. Sengaja Menunda Berbuka Puasa

Mengakhirkan waktu berbuka dengan keyakinan ada keutamaan khusus justru termasuk makruh.

10. Bermusuhan

Bertengkar, memaki, dan bermusuhan sangat tidak dianjurkan saat puasa.

11. Mengumpulkan Ludah Lalu Menelannya

Sengaja mengumpulkan ludah dalam mulut kemudian menelannya termasuk makruh.

12. Menyelam di Air

Menyelam saat puasa makruh karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tubuh.

13. Puasa Wishal (Menyambung Puasa Tanpa Berbuka)

Puasa tanpa berbuka hingga malam berikutnya termasuk makruh tahrim, yaitu makruh yang membuat pelakunya bisa berdosa.

14. Membuang Air Kumur Saat Berbuka

Mengeluarkan air bekas berkumur ketika berbuka dianggap dapat menghilangkan bau mulut orang berpuasa yang justru memiliki keutamaan.

15. Terlalu Banyak Tidur dan Melakukan Hal Sia-sia

Puasa seharusnya diisi dengan ibadah dan kegiatan bermanfaat, bukan hanya tidur atau hal yang tidak berguna.

16. Menunda Mandi Janabah Sampai Setelah Subuh

Mengakhirkan mandi wajib hingga setelah subuh juga termasuk makruh.

Itulah 16 makruh puasa Ramadan yang sebaiknya dihindari. Meski tidak membatalkan puasa, perbuatan makruh puasa Ramadan sebaiknya dihindari agar pahala puasa yang dilakukan tidak berkurang.

Tonton juga video "Puasa sebagai Detox dari "Overload Informasi""

(lus/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads