Benarkah Melipat Baju dan Celana Saat Salat Itu Dilarang? Ini Penjelasannya

Benarkah Melipat Baju dan Celana Saat Salat Itu Dilarang? Ini Penjelasannya

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 03 Feb 2026 14:45 WIB
Ilustrasi salat
Ilustrasi salat (Foto: Rio Roma Dhoni)
Jakarta -

Saat menghadap Allah SWT dalam ibadah salat, umat Islam dianjurkan untuk tampil dalam kondisi terbaik. Tak hanya soal kesucian dari najis, detail kecil seperti kerapian pakaian pun menjadi perhatian.

Ada orang yang dengan sengaja menggulung lengan baju atau melipat ujung celana agar tidak menyentuh lantai (isbal) atau sekadar alasan kenyamanan. Namun, terdapat tuntunan hadits yang membahas mengenai hal ini.

Apakah Melipat Celana dan Baju itu Boleh Saat Salat?

Melipat pakaian saat salat dilarang dalam Islam. Larangan mengenai hal ini bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh bagian tulang: dahi (sambil beliau menunjuk hidungnya), dua tangan, dua lutut, dua ujung kaki, dan jangan mengumpulkan (menggulung) pakaian, dan jangan pula menahan rambut." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Ulama besar Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan lebih lanjut terkait larangan tersebut:

ADVERTISEMENT

"Para ulama telah bersepakat atas larangan ketika salat dalam keadaan sebagian pakaian terlipat, atau lengan bajunya atau yang semisalnya... semuanya ini terlarang dengan kesepakatan ulama. Hukumnya makruh tanzih (ringan). Jika seseorang salat dalam keadaan seperti itu maka dia telah berbuat buruk namun tetap sah salatnya." (Dinukil dari buku Panduan Sholat Rosulullah oleh Imam Abu Wafa)

Penting untuk dipahami bahwa makruh tanzih berarti tindakan tersebut sebaiknya dihindari dan jika ditinggalkan akan mendapat pahala, namun jika dilakukan tidak berakibat dosa.

Meskipun salat dengan baju atau celana terlipat tetap dianggap sah, melakukannya dianggap kurang adab dan bisa mengurangi kekhusyukan. Hal ini dikarenakan lipatan pakaian berisiko memberikan rasa tidak nyaman atau mengganggu konsentrasi saat bergerak.

Adab Berpakaian Saat Salat

Mengenakan pakaian saat salat bukan hanya sekadar menutup tubuh, melainkan bentuk penghormatan dan kesederhanaan di hadapan Sang Pencipta. Berdasarkan buku Pedoman dan Tuntunan Shalat Lengkap susunan Tim Gema Insani, berikut beberapa adab berpakaian yang perlu diperhatikan:

  • Menutup Aurat: Merupakan syarat sah salat.
  • Bersih dan Terawat: Hindari pakaian kotor atau berbau tidak sedap.
  • Tidak Berlebihan: Hindari pakaian yang terlalu mewah atau mencolok.
  • Tanpa Gambar/Tulisan Mengganggu: Agar tidak memecah konsentrasi jemaah lain.

Batasan Aurat dalam Salat

Mengutip buku Kitab Shalat Empat Mazhab oleh Syaikh Abdurrahman Al-Jazairi, batasan aurat adalah sebagai berikut:

  • Pria: Mulai dari pusar hingga lutut.
  • Wanita: Seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Kewajiban menutup aurat bagi wanita dipertegas dalam hadits: "Tidak diterima salat perempuan yang telah menjalani usia haid melainkan dengan kerudung." (HR al-Khamsah)

Dengan demikian, melipat baju atau celana saat salat hukumnya adalah makruh tanzih. Artinya, salat tetap sah, tetapi sangat dianjurkan untuk melepas lipatan tersebut sebelum memulai takbiratul ihram demi kesempurnaan ibadah dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Wallahu a'lam.



(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads