Sholat jenazah merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir sekaligus doa bagi seorang muslim yang telah wafat. Dalam pelaksanaannya, sholat jenazah memiliki ketentuan khusus yang berbeda dengan sholat fardhu maupun sunnah lainnya.
Sholat jenazah diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW dan dipraktikkan oleh para sahabat sebagai bagian dari kewajiban sosial umat Islam. Sholat jenazah bukan sekadar tradisi, melainkan ibadah yang memiliki dasar syariat yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Sholat Jenazah
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Perawatan Jenazah karya KH. Muhammad Sholikhin, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin. Apabila sholat jenazah telah dilakukan oleh sebagian umat Islam, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi muslim lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh umat Islam di lingkungan tersebut menanggung dosa.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa haram hukumnya menguburkan jenazah sebelum dishalatkan, sebagaimana disebutkan dalam kitab Nihayat al-Zain halaman 153. Hal ini menunjukkan bahwa sholat jenazah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam rangkaian perawatan jenazah. Bahkan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa sholat jenazah merupakan bagian paling utama dan paling bersifat seremonial dalam proses pemulasaraan jenazah.
Kewajiban menyalatkan jenazah juga ditegaskan dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW. Di antaranya sabda Rasulullah:
صَلُّوا عَلَى مَوْتَاكُمْ. (رواه ابن ماجه)
"Shalatkanlah olehmu orang-orang yang mati." (HR. Ibnu Majah).
صَلُّوا عَلَى مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا الله. (رواه دارقطنی)
Shalatlah olehmu orang-orang yang pernah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah." (HR. Daruquthni).
Mengenai jumlah takbir dalam sholat jenazah, jumhur ulama berpendapat bahwa sholat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir. Pendapat ini didasarkan pada hadis shahih dalam Shahih al-Bukhari nomor 2002 dan 1340 yang secara tegas menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyalatkan jenazah dengan empat kali takbir.
Pendapat tersebut juga dikuatkan oleh riwayat dalam Shahih Muslim nomor 957 yang menyebutkan bahwa sahabat Zaid bin Arqam melaksanakan sholat jenazah dengan empat kali takbir, dan pada kesempatan tertentu dengan lima kali takbir, yang dinisbatkan kepada praktik Rasulullah SAW.
Sementara itu, mazhab Imamiyyah berpendapat bahwa jumlah takbir dalam sholat jenazah adalah lima kali. Pendapat ini didasarkan pada analogi jumlah sholat wajib dalam sehari semalam. Dalam praktiknya, setelah takbir pertama dibaca syahadat, takbir kedua membaca shalawat, takbir ketiga membaca doa untuk kaum mukmin, takbir keempat membaca doa khusus untuk jenazah, dan takbir kelima diakhiri dengan diam sejenak sebelum salam. Pendapat ini dijelaskan dalam kitab al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Khamsah halaman 52.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa sholat jenazah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, baik dari segi hukum, dalil, maupun tata pelaksanaannya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai tata cara sholat jenazah menjadi hal yang penting untuk diketahui dan dipraktikkan oleh umat Islam.
Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap untuk Perempuan dan Laki-Laki
Melansir Buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani, berikut tata cara sholat jenazah untuk mayat pria dan wanita.
1. Membaca niat dalam hati
Niat sholat jenazah laki-laki
أَصَلَّى عَلَى هَذِهِ الْمَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضٌ كِفَايَةِ إماما / مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Latin: Ushallii 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiratin fardhu kifaayati imaaman/ma'muuman lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat shalat untuk mayat (laki-laki) ini empat takbir fardhu kifayah (sebagai) imam/makmum karena Allah Ta'ala."
Niat sholat jenazah perempuan
أَصَلَّى عَلَى هَذَا الْمَيْت أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضٌ كِفَايَةِ إماما / مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Latin: Ushallii 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiiratin fardhu kifaayati imaaman/ma'muuman lillaahi ta'aalaa
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram dan tiga takbir lainnya dengan "Allahu Akbar"
للَّهُ أَكْبَ
Latin: Allahu akbar
Artinya: "Allah Maha Besar,"
4. Dilanjutkan membaca Surah Al-Fatihah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مُلِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ، غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Latin: Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm. Al-ḥamdu lillāhi rabbil 'ālamīn. Ar-raḥmānir-raḥīm. Māliki yaumid-dīn. Iyyāka na'budu wa iyyāka nasta'īn. Ihdinaṣ-ṣirāṭal mustaqīm. Ṣirāṭallażīna an'amta 'alaihim, ghairil maghḍūbi 'alaihim wa laḍ-ḍāllīn.
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pemilik hari Pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.
5. Dilanjutkan takbir kedua dan membaca shalawat kepada Nabi SAW
اللهُمَّ صَلَّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِك عَلَى مُحمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Latin: Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aali sayyidinaa muhammadin. Kamaa shallaita 'alaa ibrahiima wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammad. Kamaa baarakta 'alaa ibraahiima wa 'alaa aali ibraahiima fil 'aalamiina innaka hamiidun majiid
Artinya: "Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberi shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Diseluruh alam ini Engkau-lah yang terpuji yang Maha Mulia." (HR Bukhari & Muslim, dari Ka'ab bin Ujrah)
6. Pada takbir ketiga membaca doa untuk jenazah
Doa untuk jenazah laki-laki
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعُ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقَهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
Latin: Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu wa aghsilhu bimaa-in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaaban naar
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka." (HR Muslim, dari Auf bin Malik)
Doa untuk jenazah perempuan
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسَعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقَّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَقهَا فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النار
Latin: Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa wa akrim nuzulahaa wa wassi' madkhalahaa wa aghsilhaa bimaa-in wa tsaljin wa baradin wa naqqihaa minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa, wa ahlan khairan min ahlihaa, wa zaujan khairan min zaujihaa, wa qihaa fitnatal qabri wa 'adzaaban naar
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka."
7. Takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan kaum muslim
Doa untuk jenazah laki-laki dan kaum muslim
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Latin: Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinna ba'dahu waghfirlanaa wa lahu
Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk memeroleh pahalanya dan janganlah Engkau uji kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan dirinya."
Doa untuk jenazah perempuan dan kaum muslim
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْلَنَا وَلَهَا
Latin: Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa wa laa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa wa lahaa
Artinya: "Ya Allah janganlah kiranya pahalanyaa tidak sampai kepada kami, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."
8. Terakhir salam dengan menghadap kanan lalu kiri
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Latin: Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh
Artinya: "Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah SWT."
Demikian penjelasan mengenai niat dan tata cara sholat jenazah. Semoga uraian ini dapat menambah pemahaman serta menjadi pedoman dalam melaksanakan sholat jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
(dvs/dvs)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara