Bulan Rajab memiliki keistimewaan karena menjadi bagian dari empat bulan haram (suci). Ada keyakinan mengerjakan amal saleh pada bulan ini pahalanya lebih besar jika dibanding bulan lainnya. Benarkah demikian?
Salah satu amal saleh yang dianjurkan pada bulan haram adalah puasa. Anjuran ini bersandar pada riwayat yang menyebut, "Berpuasalah pada bulan-bulan haram." (Disebutkan Ibnu Rajab dalam Latha'if al-Ma'arif)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ulasan keutamaan, hukum, jadwal puasa, hingga bacaan niat puasa Rajab selengkapnya.
Puasa Rajab Pahalanya Lebih Besar
Dinukil dari buku Memburu Syurga di Bulan Istimewa karya Miftah Fauzi, bulan Rajab termasuk dalam bulan-bulan Hijriah yang mulia dalam Islam. Bulan Rajab berada di antara empat bulan haram yang diutamakan, yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Keutamaan bulan Rajab dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil Akhir dan Syakban." (HR Bukhari dan Muslim)
Mengerjakan amalan saleh bulan Rajab diyakini memiliki pahala lebih besar. Hal ini bersandar pada sebuah hadits dari riwayat Ibnu Abbas RA yang terdapat dalam kitab Latha'if al-Ma'arif karya Ibnu Rajab.
Diriwayatkan Ibnu Abbas RA, "Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan Haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan melakukan amalan saleh akan mendapat pahala yang lebih banyak."
Ibnu Rajab sendiri mengatakan, "Kami juga telah menyampaikan riwayat dari Ibnu Abbas RA bahwa pahala amal saleh pada bulan-bulan haram ini lebih besar."
Para generasi salaf banyak yang berpuasa pada seluruh bulan haram. Sebagaimana dikatakan dalam riwayat Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Sabi'i. Sufyan Ats-Tsauri lebih suka puasa pada bulan-bulan haram.
Hukum Puasa di Bulan Rajab
Puasa pada bulan Rajab, seperti Ayyamul Bidh, hukumnya sunnah. Adapun, mengkhususkan Rajab untuk berpuasa dianggap bid'ah karena bersandar pada hadits yang dinilai dhaif (lemah) bahkan maudhu (palsu), sebagaimana dijelaskan dalam Al-Bida' Al-Hauliyyah karya Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry yang diterjemahkan Munirul Abidin.
Menurut Imam an-Nawawi, tidak terdapat hadits yang secara jelas melarang atau menganjurkan berpuasa pada bulan Rajab. Namun, dasar hukum puasa sendiri adalah sunnah. Dalam Sunan Abu Daud dijelaskan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan puasa pada bulan-bulan yang disucikan, bulan Rajab salah satunya.
Jadwal Puasa Sunnah Bulan Rajab
Jika mengacu hadits shahih, umat Islam bisa menjalankan puasa Senin-Kamis dan puasa Ayyamul Bidh pada bulan Rajab. Bisa juga mengerjakan puasa Daud dengan sehari puasa sehari berbuka.
Berikut jadwal puasa sunnah Ayyamul Bidh dan Senin-Kamis mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025-2026 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Puasa Sunnah Senin-Kamis Rajab
- Senin, 22 Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025
- Senin, 29 Desember 2025
- Kamis, 1 Januari 2026
- Senin, 5 Januari 2026
- Kamis, 8 Januari 2026
- Senin, 12 Januari 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
- Senin, 19 Januari 2026
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Rajab
- 13 Rajab 1447 H: Jumat, 2 Januari 2026
- 14 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
- 15 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rajab 1447 H pada Senin, 22 Desember 2025. Dengan begitu, jadwal puasa Ayyamul Bidh Rajab NU jatuh pada tanggal:
- 13 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
- 14 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
- 15 Rajab 1447 H: Senin, 5 Januari 2026
Niat Puasa Bulan Rajab
Umat Islam dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu ketika hendak melakukan ibadah. Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam Panduan Lengkap Berislam Secara Kafah karya Abu Aunillah Al-Baijury, berikut bacaan niat puasa sunnah:
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lilaahi ta'aalaa.
Artinya: "Sengaja saya berpuasa sunnah hari Senin karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lilaahi ta'aalaa.
Artinya: "Sengaja saya berpuasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyaamil baidhi sunnatan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Sengaja saya berpuasa sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala."
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi
PBNU Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran: Brutal dan Merusak Tatanan