Lotion atau handbody adalah kosmetik yang berfungsi melembutkan dan melembabkan kulit. Tak hanya wanita, lotion juga digunakan laki-laki untuk menjaga kelembaban kulit. Lalu, bagaimana jika seorang muslim yang habis menggunakan lotion berwudhu?
Sebagaimana diketahui, ada beberapa syarat sah wudhu yang harus dipenuhi. Salah satu syarat wudhu itu tak adanya penghalang sampainya air ke kulit atau anggota wudhu.
Menurut buku Iman dan Taqwa tulisan Dirman, syarat sah lainnya yaitu tidak ada zat yang bisa merubah sifat air. Misalnya, lumpur atau sabun yang menempel bisa mengubah air basuhan menjadi keruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Lotion Bisa Menghalangi Sahnya Wudhu?
Pada dasarnya, penggunaan lotion bisa menyerap ke dalam kulit. Namun, permasalahannya bukan di situ.
Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan yang menjadi masalah apakah air yang digunakan untuk berwudhu berubah menjadi keruh atau tidak ketika membasuhnya.
"Cuma yang dipermasalahkan bukan itu, di saat air menempel ke handbody tersebut berubah atau tidak (airnya)? Ada benda yang terpisah dari tangan yaitu handbody dan (kosmetik) lainnya itu merubah atau tidak? Kalau merubah berarti air itu telah berubah yang tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Ini sebagian pendapat," ujarnya dalam YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip channel tersebut.
Buya Yahya menyarankan agar seseorang hendaknya mengusap atau membersihkan terlebih dahulu lotion, bedak dan semacamnya sebelum berwudhu. Dengan begitu, tidak akan timbul keragu-raguan terkait sah atau tidaknya wudhu yang dikerjakan.
"Yang lagi berbedak dan sebagainya hendaknya sebelum berwudhu diusap terlebih dahulu supaya disaat wudhu itu adalah pasti tidak dikuasai oleh keragu-raguan," katanya.
Meski demikian, Buya Yahya mengatakan jika kosmetik lainnya memiliki sifat anti air atau waterproof, maka ini membuat wudhunya tidak sah. Sebab menghalangi air ke permukaan kulit.
"Kalau memang betul kata ahlinya (waterproof) ini menghalangi air ya sudah tidak usah tanya ke kami (ulama). Kan harus nanya ahlinya. Kalau ada satu benda yang menghalangi air ya nggak bisa dong. (tidak sah)," terangnya.
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Tim Layanan Syariah Ditjen Bimas Islam menukil pendapat Syekh Nawawi Al Bantani dalam Nihayatuz Zain terkait tidak boleh adanya penghalang pada anggota tubuh yang dibasuh air. Disebutkan juga beberapa benda yang bisa menghalangi air seperti kapur, minyak yang tebal, kotoran yang membeku di bawah kuku, atau debu jalanan yang menempel dan mengeras di badan.
Kategori Produk Kecantikan dan Dampaknya pada Wudhu
Mengacu pada sumber yang sama, berikut kategori produk kecantikan serta dampaknya pada wudhu.
1. Produk Tahan Air
Produk tahan air dirancang agar menempel sempurna ke kulit walau terkena air. Produk ini menciptakan lapisan kedap air yang sangat sulit ditembus air.
Jika muslim menggunakan kosmetik atau skincare dengan kandungan anti air, maka wudhunya dianggap tidak sah. Sebab, lapisan kedap air itu jadi penghalang dan mencegah air wudhu bersentuhan langsung dengan kulit.
2. Produk Tidak Tahan Air
Produk tidak tahan air memiliki sifat luntur atau larut saat bersentuhan dengan air. Walau sempat ada lapisan, air wudhu mampu menembus atau melarutkan lapisan sehingga tetap mengenai kulit.
Hukum wudhu dengan kosmetik atau skincare yang tidak tahan air dianggap sah. Ini dikarenakan sifatnya tidak menahan air sehingga air wudhu masih bisa menjangkau dan membasahi kulit.
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?