Kemenag Bidik KUA Go International, Bakal Ada Petugas di Kedutaan Luar Negeri

Kemenag Bidik KUA Go International, Bakal Ada Petugas di Kedutaan Luar Negeri

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 15 Des 2025 12:30 WIB
Kemenag Bidik KUA Go International, Bakal Ada Petugas di Kedutaan Luar Negeri
Foto: Gedung Kantor Kemenag RI (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) serius memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA), bahkan hingga merambah mancanegara. Peluang perluasan tugas KUA ini dibidik untuk melayani Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad. Abu menjelaskan bahwa saat ini layanan KUA, terutama pencatatan nikah, sudah bisa diakses WNI di luar negeri. Namun, petugasnya belum sepenuhnya dari KUA.

"Petugasnya memang bukan para penghulu kita, namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri," ujar Abu Rokhmad, dikutip dari laman Kemenag, Senin (15/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Kemenag membuka peluang penugasan resmi petugas KUA di berbagai negara. Langkah ini bisa terwujud apabila inisiasi pembentukan Atase Agama di sejumlah perwakilan Republik Indonesia (RI) dapat terealisasi.

Negara-negara dengan populasi WNI terbesar seperti Malaysia, Arab Saudi, Mesir, dan beberapa wilayah lain dinilai sangat memerlukan penguatan layanan keagamaan ini.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Abu Rokhmad menekankan bahwa KUA kini memegang delapan fungsi utama. Fungsi ini merupakan penjabaran dari empat pilar organisasi Ditjen Bimas Islam. Ia berharap KUA menjadi representasi seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam, tidak hanya terpaku pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

"Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan," tegasnya.

Menurut Rokhmad, KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat. "Penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh," imbuhnya.

Tak hanya perluasan fungsi, Kemenag juga menyoroti pentingnya pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang disediakan, KUA membutuhkan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mampu bekerja secara optimal.

Gedung-gedung KUA yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disebut sudah memiliki sarana yang memadai.

"Namun, bagi KUA yang masih membutuhkan renovasi, tentu diperlukan dukungan bersama agar layanan dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads