Baitul Maqdis Institute Tolak Resolusi PBB soal Gaza: Penjajahan Gaya Baru

Baitul Maqdis Institute Tolak Resolusi PBB soal Gaza: Penjajahan Gaya Baru

Kristina - detikHikmah
Kamis, 20 Nov 2025 11:00 WIB
Palestinians walk among rubble following Israeli forces withdrawal from the area, amid a ceasefire between Israel and Hamas in Gaza, in Gaza City October 11, 2025. REUTERS/Ebrahim Hajjaj
Warga Palestina berjalan di antara puing-puing setelah pasukan Israel menarik diri dari daerah tersebut, 11 Oktober 2025. Foto: REUTERS/Ebrahim Hajjaj
Jakarta -

Baitul Maqdis Institute menolak resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) soal Gaza. Resolusi yang memberikan mandat Palestina kepada pihak asing dinilai sebagai penjajahan gaya baru.

"Baitul Maqdis Institute dengan tegas menyatakan penolakan terhadap resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang berkaitan dengan situasi di Gaza. Kami melihat resolusi tersebut sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang berpotensi menghancurkan kedaulatan dan hak bangsa Palestina," tegas Baitul Maqdis Institute dalam keterangan pers tertanda Direktur Utama KH Fahmi Salim dan Direktur Eksekutif Pizaro Gozali Idrus, dikutip Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi terbaru DK PBB memberikan mandat Palestina kepada pihak asing dan membentuk pasukan internasional untuk memulihkan ketertiban Gaza, melindungi warga sipil, dan membuka jalan bagi bantuan dan pembangunan kembali dalam skala besar.

ADVERTISEMENT

Baitul Maqdis Institute menilai mandat Palestina diserahkan ke aktor asing melanggar prinsip penentuan nasib sendiri. Dia menilai DK PBB telah merampas hak masyarakat Palestina untuk membangun kedaulatannya sendiri.

"Hal ini sesungguhnya merupakan upaya sistematis Barat dan Israel untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka atas Gaza dengan dalih 'mandat PBB'. Tindakan ini jelas melanggar prinsip mendasar penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina yang berdaulat," jelasnya.

Baitul Maqdis Institute menegaskan Gaza adalah tanah dan rumah milik bangsa Palestina, bukan aset yang bisa diperdagangkan, dikelola, atau dikontrol pihak asing. Terlebih, menurutnya, ini untuk alat kepentingan kolonialisme modern.

"Tidak ada sejarahnya AS bisa membangun perdamaian di Timur Tengah, justru AS selama ini menjadi biang kerok kerusuhan dan kehancuran Timur Tengah dan dunia Islam seperti yang mereka lakukan di Irak, Afghanistan, Libya dan lain sebagainya," jelasnya mencontohkan.

Upaya pengiriman pasukan asing untuk melucuti senjata di Gaza juga mendapat penolakan keras dari Baitul Maqdis Institute. Kehadiran pasukan asing, kata dia, tak hanya mengabaikan hak rakyat Palestina untuk mempertahankan diri tetapi berpotensi menjadi alat bagi kekuatan penjajah untuk memadamkan semangat dan perjuangan rakyat Palestina.

Lembaga yang berkomitmen memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan Palestina itu menilai pengiriman pasukan asing "yang didasarkan pada dalih menjaga perdamaian" sering kali justru berujung pada intervensi yang memperpanjang konflik dan melemahkan posisi tawar rakyat Palestina. Dia minta pemerintah Indonesia hati-hati menanggapi rencana ini.

"Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah diplomasi dan intervensi yang diambil tidak justru menjadi alat bagi agenda penjajahan baru yang berkamuflase sebagai bantuan internasional. Sikap Indonesia harus selaras dengan semangat keadilan dan kemerdekaan yang selama ini menjadi pijakan dalam kebijakan luar negeri bangsa ini," tegasnya.

Baitul Maqdis Institute juga menyoriti kegagalan DK PBB dalam menghentikan genosida di Gaza yang berlangsung bertahun-tahun ini. Menurutnya, genosida yang merenggut 70.000 nyawa warga Gaza menunjukkan ketidakmampuan DK PBB menjadi penegak keadilan bagi Palestina.

"Alih-alih menyelesaikan penjajahan di Palestina, DK PBB justru menjadi kepanjangan tangan kepentingan AS dan Israel untuk melanggaengkan kekuasaannya di Palestina dan menjalankan kolonialisme gaya baru," sebutnya.

Pengusiran dan migrasi warga Gaza juga mendapat kutukan keras dari Baitul Maqdis Institute. Menurutnya, tindakan ini adalah bagian dari "skenario jahat Israel" untuk mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya dan merampas hak mereka atas tanah airnya serta sejalan dengan proposal Trump untuk memindahkan paksa warga Gaza.

Terakhir, Baitul Maqdis Institute mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, mengambil langkah-langkah strategis dalam merespons Israel. Terlebih, Indonesia selama ini menjadi simbol solidaritas dan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Baitul Maqdis Institute menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional yang peduli akan keadilan dan kemerdekaan Palestina untuk bersama-sama menolak penjajahan baru ini, mendukung kedaulatan Palestina, dan mengutuk segala bentuk tindakan yang merugikan rakyat Gaza," pungkasnya.




(kri/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads