Membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah salah satu dosa terbesar yang sangat dilarang. Al-Qur'an dan hadits secara tegas menyebutkan ancaman dan hukuman berat bagi pelakunya.
Membunuh Adalah Dosa Terbesar Setelah Syirik
Islam menempatkan nyawa manusia pada posisi yang sangat mulia. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa membunuh adalah salah satu dosa paling besar setelah menyekutukan Allah.
Anas bin Malik RA menuturkan, Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada orang tua, dan berkata dusta.' Atau Nabi SAW bersabda, '... dan bersaksi palsu.'" (HR Bukhari dan Muslim)
Membunuh bahkan menjadi perbuatan yang paling disukai oleh Iblis. Dalam riwayat Ibnu Abid-Dunya dari Abu Musa Al-Asy'ary yang tercantum dalam kitab Terjemahan Laqtul Marjan fi Ahkamil Jan karya Imam As-Suyuthi terjemahan Kathur Suhardi, Iblis akan memberikan mahkota kepada pasukannya yang berhasil menyesatkan manusia hingga melakukan pembunuhan.
Balasan bagi Pelaku Pembunuhan
Bagi orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, Al-Qur'an memberikan ancaman yang sangat tegas. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (An Nisa': 93)
Ayat ini, menurut Tafsir Ibnu Katsir, menegaskan bahwa membunuh mukmin dengan sengaja akan dibalas dengan kekekalan di neraka Jahanam. Hukuman ini turut diterangkan dalam riwayat yang dikeluarkan Imam Bukhari dari Ibnu Abbas.
Sedangkan menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Al-Jawabul Kafi Liman Saala' Anid Dawaaisy-syafi terjemahan Ahmad Tarmudzi, tingkat dosa pembunuhan tergantung pada seberapa mulia orang yang dibunuh. Ia menyebutkan, siksa terberat di akhirat akan ditimpakan kepada orang yang membunuh nabi, pemimpin yang adil, atau ulama.
Larangan membunuh juga dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah, yang secara simbolis menyamakan pembunuhan satu individu dengan membunuh seluruh umat manusia.
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤئِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا
Artinya: "Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS Al Maidah: 32)
Menurut Tafsir Kementerian Agama RI, ayat ini menegaskan bahwa pembunuhan adalah kejahatan yang melampaui batas dan sangat dilarang, kecuali dalam kondisi tertentu seperti qishash (hukuman setimpal) atau untuk menghentikan kejahatan yang merusak bumi, seperti yang dijelaskan oleh Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Fiqih Jihad.
Wallahu a'lam.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya