Menag Paparkan Program Kerja Kemenag 2026, Fokus pada Pendidikan dan Kerukunan Umat

Menag Paparkan Program Kerja Kemenag 2026, Fokus pada Pendidikan dan Kerukunan Umat

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 05 Sep 2025 12:00 WIB
Menag dan Wamenag
Menag Nasaruddin didampingi oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i Foto: Kemenag
Jakarta -

Menteri Agama memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang digelar pada Rabu, 3 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2025. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap terjaga kualitasnya.

"Kami berkomitmen agar meski terjadi penyesuaian anggaran, pelayanan publik tetap terjaga dan berkualitas. Fokus utama Kementerian Agama tahun 2026 adalah memperkokoh kerukunan umat dan meningkatkan kualitas pendidikan agama serta keagamaan," ujar Menag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian menambahkan dengan tegas, "Jadi tahun depan kita fokus pada pendidikan dan kerukunan umat."

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, Menag Nasaruddin didampingi oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i serta para pejabat Eselon I Kementerian Agama.

Dalam pemaparannya, Menag menjelaskan bahwa kenaikan anggaran terbesar pada tahun 2026 terjadi di Unit Sekretariat Jenderal. Kenaikan itu sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai operasional aparatur sipil negara.

"Peningkatan ini merupakan konsekuensi logis dari kewajiban negara dalam pemenuhan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara," jelasnya.

Selain itu, Menteri Agama juga mengusulkan sejumlah terobosan untuk mendukung program prioritas Kementerian Agama. Ia menyebutkan beberapa agenda penting yang akan dijalankan, antara lain revitalisasi madrasah, digitalisasi pendidikan, penguatan ekoteologi, serta pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat.

Program-program tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lembaga pendidikan agama sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat kerja itu, Menag turut menyinggung mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang telah disahkan melalui Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 pada 26 Agustus 2025. Ia menyampaikan bahwa saat ini proses transisi kelembagaan sedang berlangsung dan diharapkan berjalan dengan cepat serta lancar. Hal ini penting mengingat persiapan penyelenggaraan haji 2026 sudah harus segera dilakukan.

"Transisi kelembagaan ini kami pastikan berjalan tertib, terukur, dan berkesinambungan tanpa mengganggu pelayanan publik," tandasnya.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads