Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.
"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikitpun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa," ujar Menag yang dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Rabu (3/9/2025).
Dalam kesempatan ini, Menag juga menambahkan bahwa dirinya pun seorang guru. "Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komitmen Pemerintah untuk Guru
Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru," jelas Menag.
Guru Sebagai Panggilan Jiwa
Di akhir pernyataannya, Menag kembali menegaskan pandangannya tentang profesi guru.
"Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh," lanjut Menag Nasaruddin Umar.
Pernyataan Menag Terkait Profesi Guru
Sebelumnya, Menag Nasaruddin dalam arahannya pada pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9), menegaskan bahwa profesi guru adalah pekerjaan yang mulia.
"Banggalah menjadi seorang guru. Teman-teman sekalian jangan minder, menjadi seorang guru itu mulia sekali halalan thoyibah, rezekinya insyaallah. Jangan ikut-ikutan terhadap pedagang yang memang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah," kata Nasaruddin.
Ia menambahkan, profesi guru adalah profesi paling mulia sehingga seorang guru harus memiliki niat yang tulus dalam mengajar.
"Insyaallah pekerjaan yang paling mulia itu adalah memintarkan orang yang bodoh itu amal jariyah, lebih kuat amal jariyahnya daripada pedagang yang membagun masjid," ungkapnya.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Siapa yang Akan Jadi Menteri Haji dan Umrah?