Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama tokoh lintas agama menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi kebangsaan yang berkembang belakangan ini. Ada sembilan poin penting yang menjadi komitmen bersama demi menjaga kerukunan, persatuan, dan kedamaian bangsa.
Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengatakan MUI bersama sejumlah tokoh lintas agama mengadakan rapat daring guna membahas situasi kebangsaan terkini.
"Pertemuan ini menjadi langkah cepat untuk memahami kondisi yang berkembang sekaligus menyusun pernyataan bersama dari majelis agama demi menenangkan masyarakat," ujar Marsudi Syuhud dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marsudi juga menegaskan selalu ada dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Hal ini dianggap wajar sebagai bagian dari perjalanan bangsa. Namun, menurutnya, aspek yang masih dianggap kurang atau belum sesuai dengan kebijakan harus mendapat perhatian.
"Yang masih minus dan belum tercapai dan dianggap tidak sesuai kebijakannya maka publik bisa menyampaikan kritik, meluruskan yang belum lurus. Bersama-sama membuat kebijakan yang tetap berada di rel agar tidak menyimpang," lanjut Marsudi.
Hadir pula, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya yang menyampaikan pesan moral melalui nilai panca satya.
"Yang pertama, satya heraya: dengarkan suara hati dan suara rakyat. Yang kedua, satya wacana: jaga mulutmu, mulutmu harimaumu. Yang ketiga, satya semaya: janji harus ditepati. Yang keempat, satya mitra: kita berkawan, bersinergi seluruh ormas-ormas keagamaan. Dan terakhir, satya laksana: lakukan yang terbaik," tutur Wisnu.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas agama ini merumuskan sembilan pernyataan sikap. Salah satunya mengajak menyampaikan aspirasi dengan bijak dan menolak semua bentuk kekerasan.
"Menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme, adu-domba di media sosial, juga perusakan fasilitas umum, maupun tindakan kekerasan yang mencederai ajaran agama dan nilai luhur bangsa. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus diwujudkan dengan cara damai, bermartabat, dan beradab demi menjaga kehormatan rakyat dan bangsa," bunyi poin kelima pernyataan sikap tersebut.
Para tokoh agama juga mendesak aparat penegak hukum untuk profesional dan transparan. Mereka minta untuk bisa mengedepankan dialog dan mediasi dalam menangani situasi yang berkembang saat ini.
Isi Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama
PERNYATAAN SIKAP TOKOH LINTAS AGAMA
Kami Tokoh Lintas Agama dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa yang terjadi belakangan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dan para korban mendapatkan kedamaian dan surga di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.
2. Mari kita bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar melalui media sosial, pesan berantai, atau berita yang belum jelas kebenarannya guna menjaga kondisi damai sebagai modal utama menjaga kehidupan bersama.
3. Mengingatkan kepada semua pihak tentang bahaya benturan, adu domba. Karena itu mari kita saling mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk upaya adu domba antar agama, antar suku, maupun antar golongan, serta benturan antara masyarakat dan aparat
keamanan.
4. Mari kita sampaikan aspirasi dan pendapat dalam bingkai kebenaran, kasih sayang, dan keadilan. Perbedaan adalah bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai diperalat untuk merusak persatuan dan kesatuan.
5. Menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme, adu-domba di media sosial, juga perusakan fasilitas umum, maupun tindakan kekerasan yang mencederai ajaran agama dan nilai luhur bangsa. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus diwujudkan dengan cara damai, bermartabat, dan beradab demi menjaga kehormatan rakyat dan bangsa.
6. Mengajak aparat bertindak adil dan bijaksana bersama pemimpin eksekutif, legislatif yudikatif, serta aparat keamanan untuk mendengar aspirasi rakyat dengan hati yang bijaksana dan penuh welas asih.
7. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak bertindak berlebihan serta mengedepankan dialog serta mediasi dalam menangani situasi yang berkembang sehingga dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman.
8. Kami mengajak seluruh umat beragama untuk memperkokoh persatuan, toleransi, dan solidaritas. Hanya dengan kebersamaan tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan, kita dapat menjaga bangsa tetap rukun, tenteram, dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita berharap peristiwa ini menjadi cermin bagi para pemimpin bangsa untuk melakukan evaluasi dan refleksi bersama, agar kita mampu menjalankan kepemimpinan yang adil, tulus, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Dengan kepemimpinan yang berbelarasa dan berkeadilan, masyarakat akan merasakan hadirnya negara yang mengayomi, melindungi, serta menghadirkan kedamaian.
9. Kami tokoh lintas agama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa seperti penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, tindakan kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan lain-lain.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan membimbing kita semua serta menjaga Bangsa Indonesia tetap aman, rukun, dan damai demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(dvs/kri)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Turki Desak Negara Islam Kompak Boikot Israel di Sidang PBB