Perbedaan Waqaf dan Washal dalam Ilmu Tajwid

Perbedaan Waqaf dan Washal dalam Ilmu Tajwid

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 02 Sep 2025 10:15 WIB
21 Hukum Tajwid untuk membaca Alquran
Ilustrasi belajar tajwid (Foto: Getty Images/Jacob Wackerhausen)
Jakarta -

Dalam membaca Al-Qur'an, terdapat berbagai macam kaidah yang mengatur cara melafalkan setiap huruf dan kata agar bacaan terdengar indah dan sesuai aturan. Kaidah ini bukan hanya membuat lantunan lebih merdu, tetapi juga menjaga agar makna ayat tetap sesuai dengan maksudnya.

Ilmu yang mengatur hal tersebut dikenal dengan sebutan tajwid, dan di dalamnya terdapat pembahasan penting mengenai waqaf dan washal. Keduanya mengatur kapan pembaca harus berhenti dan kapan harus menyambung bacaan, sehingga makna ayat tidak berubah. Lantas, apa sebenarnya perbedaan waqaf dan washal dalam ilmu tajwid?

Pengertian Waqaf

Waqaf dan washal adalah bagian dari ilmu tajwid yang mengatur kapan pembaca Al-Qur'an harus menghentikan atau melanjutkan bacaannya sesuai kaidah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut buku Juz Amma dan Tajwidnya untuk Semua Usia karya Ustadz Rusdianto, secara bahasa waqaf berarti menahan (al-habsu). Secara istilah, waqaf adalah menghentikan bacaan atau suara sejenak untuk mengambil napas, lalu melanjutkan kembali bacaan tersebut.

Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Tajwid karya Marzuki & Sun Choirol Ummah, waqaf juga diartikan sebagai diam, berhenti, atau menahan gerakan. Secara istilah, hal ini merujuk pada memutus suara di akhir kata saat membaca ayat Al-Qur'an, untuk mengambil napas sebentar dengan tujuan melanjutkan bacaan setelahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam ilmu tajwid, tanda waqaf membantu pembaca Al-Qur'an mengetahui di mana harus berhenti atau melanjutkan bacaan. Misalnya, tanda mim (Ų…) disebut waqaf lazim atau waqaf tam, yang berarti berhenti di akhir kalimat sempurna tanpa kaitan dengan lafaz berikutnya, karena jika diteruskan dapat mengaburkan makna ayat.

Ada juga tanda laa (Ų„Ø§) yang memberi petunjuk berbeda tergantung posisinya; jika berada di akhir ayat, pembaca boleh berhenti atau melanjutkan, tetapi jika di tengah ayat, tidak diperbolehkan berhenti. Tanda shad-lam-ya (ØĩŲ„Ų‰) singkatan dari al-wasl awla, artinya lebih baik melanjutkan bacaan tanpa berhenti pada posisi tersebut.

Selain itu, tanda jim (ØŦ) disebut waqaf jaiz, di mana berhenti diperbolehkan, tetapi melanjutkan juga sah. Tanda qaf-lam-ya (Ų‚Ų„Ų‰) disebut waqaf aula, yang membolehkan berhenti namun lebih utama untuk meneruskan, sedangkan waqaf mu'anaqah (؞ ؞) berarti pembaca boleh berhenti di salah satu dari dua tanda yang berpasangan, tetapi tidak pada keduanya.

Pengertian Washal

Dalam bahasa Arab, washal berasal dari kata ؈ØĩŲ„ yang artinya menyambung atau terus. Sementara itu, istilah ilmu tajwidnya adalah meneruskan bacaan pada tanda washal atau melanjutkannya tanpa mengambil napas, sebagaimana ditulis Nidlomatum Mukhlisotur Rohmah dalam Al-Quran Hadis.

Oleh sebab itu, yang dimaksud dengan washal dalam istilah tajwid adalah menyambungkan bacaan ayat Al-Quran dengan memperhatikan tanda-tanda washal atau langsung pada akhir ayat dengan melanjutkannya ke ayat seterusnya.

Dalam ilmu tajwid, washal jaiz adalah tanda yang menunjukkan pembaca boleh memilih untuk melanjutkan atau berhenti tanpa mengubah makna ayat. Contohnya, washal jaiz kafi (Ų‚Ų„Ų‰) yang berarti sebaiknya berhenti meskipun melanjutkan juga diperbolehkan, dan washal jaiz hasan atau waslu aula (ØĩŲ„Ų‰) yang dianjurkan untuk melanjutkan bacaan, meskipun berhenti tetap dibolehkan.

Selain itu, ada washal jaiz tasawi (ØŦ) yang memberi pilihan setara antara berhenti atau melanjutkan bacaan tanpa perbedaan keutamaan. Ada juga washal mujawwaz (Ø˛) yang mengisyaratkan agar pembaca melanjutkan bacaan dan hanya berhenti jika terpaksa, seperti ketika kehabisan napas.

Washal juga dapat dilakukan meski tanpa tanda khusus, asalkan kaidah penyambungan dijaga. Misalnya, harakat akhir ayat pertama disambung dengan ayat berikutnya, atau jika berakhir dengan tanwin, ditambahkan huruf nun (Ų†) sebelum melanjutkan ke ayat selanjutnya.

Perbedaan Waqaf dan Washal

Dari pembahasan di atas, waqaf adalah aturan tajwid yang mengharuskan pembaca Al-Qur'an menghentikan bacaannya pada titik tertentu, baik karena alasan kaidah maupun kebutuhan seperti mengambil napas. Saat melakukan waqaf, pembaca berhenti sejenak di akhir kata, lalu melanjutkan dari posisi yang tepat agar makna ayat tetap terjaga.

Sementara itu, washal adalah aturan tajwid yang mengatur penyambungan bacaan tanpa berhenti atau mengambil napas di tengah ayat. Dalam washal, lantunan dibaca mengalir dari satu kata atau ayat ke kata atau ayat berikutnya sehingga keindahan dan kesinambungan makna tetap terjaga.

Contoh Bacaan Waqaf dan Washal

Berikut contoh bacaan waqaf dan washal yang dapat membantu memahami cara berhenti dan menyambung ayat sesuai kaidah tajwid.

1. Contoh Waqaf

(QS Al-Lahab ayat 1) ØĒŲŽØ¨ŲŽŲ‘ØĒŲ’ ŲŠŲŽØ¯ŲŽØĸ Ø§ŲŽØ¨ŲŲŠŲ’ Ų„ŲŽŲ‡ŲŽØ¨Ų ŲˆŲŽŲ‘ØĒŲŽØ¨ŲŽŲ‘Û—

(QS Al-Maidah ayat 41) ŲˆŲŽŲ„ŲŽŲ…Ų’ ØĒŲØ¤Ų’Ų…ŲŲ†Ų’ Ų‚ŲŲ„ŲŲˆŲ’Ø¨ŲŲ‡ŲŲ…Ų’ ۛ ŲˆŲŽŲ…ŲŲ†ŲŽ Ø§Ų„ŲŽŲ‘Ø°ŲŲŠŲ’Ų†ŲŽ Ų‡ŲŽØ§Ø¯ŲŲˆŲ’Ø§ ۛ

(QS Al-Ikhlas ayat 1) Ų‚ŲŲ„Ų’ Ų‡ŲŲˆŲŽ Ø§Ų„Ų„Ų‘Ų°Ų‡Ų Ø§ŲŽØ­ŲŽØ¯ŲŒÛš

2. Contoh Washal

(QS. Al-Fatihah ayat 1-2) Ø¨ŲØŗŲ’Ų…Ų ŲąŲ„Ų„ŲŽŲ‘Ų‡Ų ŲąŲ„ØąŲŽŲ‘Ø­Ų’Ų…ŲŽŲ°Ų†Ų ŲąŲ„ØąŲŽŲ‘Ø­ŲŲŠŲ…Ų ŲąŲ„Ų’Ø­ŲŽŲ…Ų’Ø¯Ų Ų„ŲŲ„ŲŽŲ‘Ų‡Ų ØąŲŽØ¨ŲŲ‘ ŲąŲ„Ų’ØšŲŽŲ°Ų„ŲŽŲ…ŲŲŠŲ†ŲŽ

(QS. Al-ikhlas ayat 1-2) Ų‚ŲŲ„Ų’ Ų‡ŲŲˆŲŽ ŲąŲ„Ų„ŲŽŲ‘Ų‡Ų ØŖŲŽØ­ŲŽØ¯ŲŒ Ų† ŲŲ„Ų„ŲŽŲ‘Ų‡Ų ŲąŲ„ØĩŲŽŲ‘Ų…ŲŽØ¯Ų

Wallahu a'lam.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads