10 Hewan yang Dilarang untuk Dipelihara dalam Islam dan Alasannya

10 Hewan yang Dilarang untuk Dipelihara dalam Islam dan Alasannya

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 02 Jul 2025 10:45 WIB
Ilustrasi ular kobra
ilustrasi ular Foto: Unsplash/Nivedh P
Jakarta -

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan etika dalam memperlakukan hewan. Rasulullah SAW bahkan dikenal sebagai sosok yang penuh kasih sayang terhadap binatang. Namun, tidak semua hewan dianjurkan untuk dipelihara.

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa jenis hewan yang secara tegas dilarang untuk dipelihara karena faktor bahaya, najis, atau keyakinan yang menyimpang.

Hewan yang Dilarang Dipelihara

Berikut ini 10 hewan yang dilarang untuk dipelihara menurut Islam, lengkap dengan dalil dan alasannya:

1. Anjing

Mengutip buku Fikih Muslimah Praktis: Cerai Lewat SMS, Bolehkah? Hingga Iktikaf Bagi Muslimah karya Hafidz Muftisany, Islam tidak melarang sepenuhnya memelihara anjing, namun pembatasan jelas diberikan. Rasulullah SAW memperbolehkan memelihara anjing hanya untuk keperluan berburu, menjaga ternak, atau menjaga ladang.

Di luar kebutuhan tersebut, pahala pemiliknya akan dikurangi setiap harinya sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda,

"Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirath." (HR Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa anjing tidak boleh dipelihara kecuali untuk kepentingan membantu pertanian, menggembalakan hewan atau berburu.

2. Babi

Babi termasuk hewan yang secara eksplisit diharamkan dalam Al-Qur'an. Selain haram dikonsumsi, seluruh bagian tubuh babi tergolong najis, sehingga tidak dibolehkan untuk dipelihara oleh seorang muslim.

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 173 menjelaskan bahwa daging babi termasuk yang dilarang oleh Allah SWT, dan hal ini mencerminkan pula larangan untuk memeliharanya.

Surat Al-Baqarah ayat 173,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3. Ular

Ular merupakan hewan berbahaya yang dilarang untuk dipelihara. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ular adalah satu dari lima hewan fasiq yang boleh dibunuh meskipun di dalam Tanah Haram.

Dikutip dari Bulughul Maram & Dalil-Dalil Hukum: Panduan Hidup Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW dalam Ibadah, Muamalah, dan Akhlak karya Ibnu Hajar, diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Lima binatang (fasiq) pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram adalah ular, gagak abqa', tikus, anjing galak, dan elang." (HR Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa ular bukanlah hewan yang dianjurkan untuk didekati, apalagi dipelihara karena mengancam keselamatan.

4. Tikus

Tikus juga disebut dalam hadits sebagai hewan yang boleh dibunuh karena sifatnya yang merusak dan membawa mudarat. Tikus dikenal sebagai hewan yang membawa penyakit dan merusak makanan serta properti.

5. Gagak

Dalam Islam, burung gagak termasuk hewan yang disebut dalam kategori fasiq dan boleh dibunuh meski berada di Tanah Haram. Keberadaan burung ini seringkali dihubungkan dengan pertanda buruk dan sifat perusaknya.

Dari 'Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ular adalah binatang fasik, kalajengking adalah binatang fasik, tikus juga binatang fasik, dan burung gagak binatang fasik"

6. Elang atau Rajawali

Meskipun gagah dan tangguh, burung elang atau rajawali tergolong hewan buas yang juga tidak dianjurkan untuk dipelihara. Ia termasuk dalam daftar lima binatang fasiq karena sifatnya yang bisa membahayakan makhluk lain.

Rasulullah SAW bersabda: "Lima binatang yang tidak berdosa bagi orang yang membunuhnya di Tanah haram dan di saat sedang berihram, yaitu tikus, burung rajawali, burung gagak, kalajengking, dan anjing buas."

7. Kalajengking

Kalajengking adalah salah satu hewan berbisa yang sangat berbahaya. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bahkan membunuh kalajengking saat sedang sholat.

Rasulullah SAW bersabda, "Bunuhlah dua hewan hitam ketika sholat, yaitu kalajengking dan ular."

8. Serigala dan Hewan Buas

Serigala tergolong binatang buas yang tidak disarankan dalam Islam untuk dipelihara. Dalam hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa daging serigala haram.

Berdasarkan hadits Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ

"Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim)

Dari Abi Tsa'labah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ .

"Rasulullah SAW melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring." (HR. Bukhari dan Muslim)

An Nawawi rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan memiliki taring-menurut ulama Syafi'iyah- adalah taring tersebut digunakan untuk berburu (memangsa)."

9. Cicak

Cicak termasuk hewan yang dilarang untuk dipelihara. Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan untuk membunuh cicak.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

"Dahulu cicak yang meniup dan membesarkan api yang membakar Ibrahim." (HR. Muttafaq 'alaih)

Bahkan, orang yang membunuh cicak akan mendapatkan pahala, dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan kedua kali pukulan maka ia mendapat pahala sekian (kurang dari yang pertama)." (HR. Muslim).

10. Burung Hantu

Burung hantu atau hammah seringkali dikaitkan dengan dunia mistik oleh sebagian masyarakat Arab di masa lalu. Keyakinan bahwa burung ini adalah jelmaan orang yang telah meninggal dunia.

Keyakinan ini kemudian dibantah oleh Nabi Muhammad SAW, menegaskan bahwa tidak ada hammah (keyakinan tentang burung hantu jelmaan arwah).

Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) tidak ada shafar (menganggap bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (keyakinan jahiliyah tentang reinkarnasi)."

Islam sangat menjunjung tinggi kasih sayang terhadap hewan, namun juga menempatkan batasan yang jelas agar umatnya tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri, orang lain, atau bahkan jatuh dalam syirik.

Wallahu a'lam.




(dvs/inf)

Hide Ads