UMK Merapat! BPJPH Sediakan 1 Juta Sertifikat Halal Gratis Tahun 2025

UMK Merapat! BPJPH Sediakan 1 Juta Sertifikat Halal Gratis Tahun 2025

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 12 Apr 2025 13:01 WIB
Babe Haikal Kepala BPJPH
Kepala BPJPH Haikal Hasan (Foto: Dok Humas BPJPH)
Jakarta -

Kabar gembira bagi jutaan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh penjuru Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025.

Kuota sebanyak satu juta sertifikat halal telah disiapkan pemerintah untuk UMK. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata untuk meningkatkan daya saing produk UMK di kancah domestik dan global.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan kabar gembira ini dengan penuh antusias. Beliau menjelaskan bahwa inisiatif SEHATI tahun 2025 adalah bagian integral dari strategi pemerintah untuk mendorong sertifikasi halal bagi produk-produk UMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fasilitasi ini dilakukan melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare. Fasilitas ini dirancang untuk memudahkan UMK dalam memperoleh sertifikat halal.

"Alhamdulillah, mulai hari ini pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota satu juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini," ujar Haikal Hasan, dalam keterangan persnya, dikutip, Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

"Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan atas dukungan penuh terhadap terwujudnya program SEHATI tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa program ini merupakan afirmasi nyata pemerintah dalam memperkuat sektor UMK yang memiliki peran krusial bagi perekonomian nasional.

Program SEHATI BPJPH

Program SEHATI ini menawarkan sejumlah keuntungan signifikan bagi pelaku UMK. Pertama, UMK akan mendapatkan pendampingan intensif dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang jumlahnya mencapai 115.450 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, seluruh proses sertifikasi halal, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat, tidak akan dikenakan biaya sepeser pun. Selain itu, program ini juga mendorong UMK untuk menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya. Yang tak kalah penting, sertifikat halal akan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi produk-produk UMK.

"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia," tutur Babe Haikal.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, merinci lebih lanjut mengenai mekanisme pembukaan kuota 1 juta sertifikat halal gratis ini. Beliau menjelaskan bahwa pembukaan kuota akan dilakukan dalam beberapa tahap.

"Sebelumnya telah kami buka kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, hari ini atau tanggal 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut," kata Mamat Salamet Burhanudin.

Keberhasilan program SEHATI 2025 juga didukung oleh pembaruan signifikan pada sistem informasi halal atau SIHALAL. Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan performa sistem agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

"Kami telah melakukan sejumlah pembaruan pada sistem SIHALAL. Evaluasi tahap uji coba menunjukkan bahwa dengan pembaruan sistem, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien," imbuh Mamat Salamet Burhanudin.

Sebelumnya, sebanyak 50.000 kuota telah dibuka pada tahap uji coba pada 19 Maret 2025 yang disambut dengan antusiasme masyarakat, di mana dalam tiga hari kerja saja sebanyak 93% kuota telah terserap," lanjutnya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program SEHATI, BPJPH telah melakukan koordinasi intensif dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendampingan dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal dan pendamping Proses Produk Halal.

Selain itu, BPJPH juga melibatkan Komite Fatwa Produk Halal dalam proses bisnis sertifikasi halal skema self declare untuk memperkuat akurasi data pelaku usaha dan mempercepat penerbitan sertifikat halal. Manual penggunaan SIHALAL terbaru juga telah diterbitkan untuk memudahkan para P3H dalam beradaptasi dengan fitur-fitur baru.

Salah satu Pendamping PPH dari LP3H Mathla'ul Anwar, Hadi Susilo, mengakui adanya tantangan adaptasi terhadap tampilan baru SIHALAL di awal uji coba. Namun, beliau optimis bahwa proses pengajuan sertifikasi akan berjalan lebih lancar seiring dengan pemahaman yang lebih baik terhadap alur sistem.

"Di awal uji coba, banyak pendamping (PPH) yang perlu beradaptasi dengan tampilan baru SIHALAL. Tapi setelah memahami alurnya, prosesnya jadi lebih lancar. Kami optimis tahap pembukaan (kuota SEHATI) berikutnya akan berjalan lebih mulus," ungkap Hadi Susilo, yang telah berhasil mengajukan 382 sertifikat halal pada kuota uji coba bulan Maret.

Dengan dibukanya kembali kuota 1 juta sertifikasi halal gratis ini, BPJPH mengajak seluruh pelaku UMK di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk meningkatkan daya saing produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads