Konflik di Gaza yang melibatkan Hamas dan Israel belum berakhir. Serangan balasan yang meletus sejak 7 Oktober 2023 telah meluluhlantakkan Gaza, menewaskan puluhan ribu nyawa. Meski sempat ada kesepakatan gencatan senjata pada Januari 2025, Israel kembali melancarkan serangan udara di daerah kantong itu.
Sebuah survei Palestinian Centre for Public Opinion (PCPO) beberapa waktu lalu mengungkap warga Palestina merasa negara-negara Arab dan Islam tidak banyak membantu Gaza. Ketidakpercayaan ini disebabkan karena normalisasi hubungan mereka dengan Israel.
"Normalisasi hubungan antara beberapa negara Arab dan Israel telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ketidakpercayaan ini. Banyak warga Palestina memandang perjanjian ini sebagai tanda bahwa perjuangan mereka dikesampingkan demi kepentingan ekonomi dan strategis," kata Presiden dan Pendiri PCPO Nabil Kukali, dikutip dari The New Arab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulama Dunia Desak Negara Muslim Lawan Israel
Para ulama dunia, termasuk beberapa organisasi perkumpulannya, mendesak negara-negara muslim bersatu jihad melawan Israel. Upaya ini dilakukan untuk menghentikan genosida Israel di Gaza.
International Union of Muslim Scholars (IUMS), sebuah organisasi muslim internasional besar yang berbasis di Qatar, pada Jumat (4/4/2025) mengeluarkan fatwa yang berisi seruan jihad melawan Israel. Dilansir Middle East Eye, seruan juga mencakup intervensi militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida di Gaza.
"Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," kata sekretaris jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi dalam dekrit yang terdiri dari 15 poin itu.
Fatwa tersebut didukung oleh 14 ulama muslim terkemuka hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI yang menegaskan kewajiban membela Palestina.
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," kata Sudarnoto dalam keterangannya pada Selasa (8/4/2025), seperti dikutip dari MUIDigital.
Oleh karena itu, kata Sudarnoto, fatwa IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas. "Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," tegasnya.
Terbaru, Mufti Agung Pakistan Taqi Usmani menyerukan boikot total terhadap Israel dan pendukungnya. Ia mendesak negara-negara muslim jihad melawan Israel, wajib hukumnya.
"Umat Islam telah gagal memberikan dukungan yang cukup bagi mereka yang berjuang untuk melindungi kiblat pertama," kata Mufti Usmani dalam Konferensi Nasional Palestina di Islamabad, menggarisbawahi perlunya jihad, dilansir SAMAA TV, Kamis (10/4/2025).
Ulama tersebut menegaskan dukungan praktis, manusiawi, dan finansial bagi warga Palestina adalah wajib bagi semua muslim.
Desakan juga disampaikan pemimpin Jamiat Ulema-e-Islam (JUI-F), Maulana Fazlur Rehman, dalam konferensi yang sama. Dalam pidatonya, ia mendesak dunia muslim bersatu dalam solidaritas dengan Palestina.
Israel marah soal seruan jihad negara Muslim>>>
Simak Video "Video: Israel Gempur Gaza dari Darat dan Udara"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI