Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memaparkan data hilal saat Matahari terbenam pada 29 Ramadan 1446 H yang bertepatan dengan 29 Maret hari ini. Posisi hilal ini akan menentukan Lebaran Idul Fitri 2025.
Berdasarkan data hilal yang dirilis LF PBNU pada Kamis (27/3/2025), ijtimak atau konjungsi terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 17:58:27 WIB. Sementara letak Matahari terbenam berada pada posisi 3 derajat 32 menit 52 detik utara titik barat.
Ketinggian hilal saat Matahari terbenam pada 29 Ramadan masih di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data hisab menunjukkan bahwa ketinggian hilal mar'ie -1 derajat 59 menit 16 detik. Hal ini berarti hilal masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah," demikian seperti dikutip dari NU Online, Sabtu (29/3/2025).
LF PBNU turut memaparkan data hilal di sejumlah kota lainnya di Indonesia. Hilal terkecil terjadi di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan tinggi hilal -3 derajat 24 menit. Sementara hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga, Aceh dengan tinggi hilal -0 derajat 59 menit.
Adapun elongasi bervariasi antara 2º 58' hingga 3º 01'. Lama hilal di atas ufuk di seluruh Indonesia pada 29 Ramadan 1446 H adalah 0 detik. LF PBNU mengartikan hilal mustahil terlihat.
"Hal ini mengingat kedudukan hilal di seluruh Indonesia (dalam hal tinggi hilal mar'ie dan elongasi hilal haqiqy) adalah di bawah ufuk dan di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Dengan begitu, hilal berada pada zona istihalah al-rukyah (mustahil terlihat)," tambah laporan itu.
Rukyatul Hilal Tetap Dilakukan
Meski hilal mustahil terlihat, LF PBNU mendorong perukyat NU untuk melakukan rukyatul hilal awal Syawal 1446 H sore ini. Hal ini tetap harus dilakukan mengingat penyelenggaraan sidang isbat pemerintah dan keputusan Muktamar NU tentang pengumuman awal Ramadan dan Syawal.
"Lembaga Falakiyah PBNU mendorong perukyah Nahdlatul Ulama se-Indonesia untuk melaksanakan rukyatul hilal awal bulan Syawal 1446 H," demikian bunyi Surat Penjelasan Rukyah Syawal 1446 H Nomor 52/PB.08/A.ll.08.13/13/03/2025 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris LF PBNU KH Sirril Wafa dan H Asmui Mansur pada Kamis (27/3/2025), dilansir NU Online.
"Dengan mempertimbangkan Pemerintah Indonesia akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1446 H serta memperhatikan keputusan Muktamar ke-20/1954 di Surabaya dan keputusan Muktamar ke-34/2021 di Bandar Lampung," lanjut surat itu.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan