Mahkamah Agung Arab Saudi menyeru umat Islam di seluruh Kerajaan untuk memantau hilal Syawal hari ini. Penampakan bulan sabit Syawal akan menentukan berakhirnya Ramadan dan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Mahkamah Agung dalam pengumumannya, seperti dilansir Gulf News, mengimbau siapa pun yang melihat hilal baik dengan mata telanjang maupun menggunakan teropong untuk melaporkan pengamatan mereka ke pengadilan terdekat dan mendaftarkan kesaksiannya. Mahkamah turut mengimbau siapa pun yang mampu melihat hilal untuk gabung dengan komite regional terkait.
"Orang-orang juga bisa menghubungi pusat terdekat untuk memfasilitasi laporan mereka ke pengadilan," tambah laporan itu, seperti dikutip, Sabtu (29/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umat Islam di Arab Saudi dan sebagian besar negara Arab memulai Ramadan tahun ini pada 1 Maret 2025. Jika hilal Syawal terlihat hari ini, yang bertepatan dengan 29 Ramadan, maka Minggu, 30 Maret 2025 besok akan menjadi Hari Raya Idul Fitri.
Namun, apabila hilal Syawal tidak terlihat hari ini, bulan Ramadan akan digenapkan 30 hari atau istikmal dan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Hari Raya Idul Fitri diperingati setiap 1 Syawal dalam kalender Hijriah. Umat Islam yang menggunakan metode rukyatul hilal akan menentukan hari raya tersebut setelah melihat posisi hilal pada 29 Ramadan. Sementara itu, umat Islam yang menggunakan metode hisab bisa menentukannya lebih dulu.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ عُبِي عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya: "Berpuasalah (Ramadan) karena melihat tanggal (satu Ramadan). Dan berbukalah (mengakhiri puasa Ramadan) karena melihat tanggal (satu Syawal). Apabila kamu terhalangi, sehingga tidak dapat melihatnya maka sempurnakanlah bilangan Syakban tiga puluh hari". (Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI