Mati syahid adalah adalah salah satu kematian yang dapat membebaskan seseorang dari azab kubur. Para syuhada terbebas dari hukuman di alam barzah.
Menukil dari buku Kalau Istiqamah Nggak Bakal Takut Nggak Bakal Sedih susunan Ali Mustafa Yaqub, penyebutan syahid artinya disaksikan. Orang yang mati syahid disaksikan oleh Allah SWT dan para malaikat sebagai penghuni surga.
Umumnya, mati syahid diidentikkan dengan para mukminin yang berperang membela Islam di jalan Allah SWT dan wafat dalam pertempuran tersebut. Namun, ternyata mati syahid terdiri dari berbagai macam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 Macam Penyebab Mati Syahid dalam Islam
Berikut penjelasan mengenai berbagai jenis mati syahid yang dikutip dari buku Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab oleh Kaha Anwar.
1. Wabah
Seseorang yang meninggal dunia karena wabah penyakit, termasuk pandemi, kematiannya tergolong syahid. Asalkan, ketika meninggal ia dalam keadaan beriman.
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,
"Orang yang mati syahid ada lima; orang yang mati karena ath-tha'un(wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang mati syahid di jalan Allah SWT." (HR Bukhari dan Muslim)
2. Wafat karena Sakit Perut
Wafat karena sakit perut termasuk salah satu penyebab mati syahid dalam Islam. Ini turut disebutkan dalam hadits redaksi lain,
"Barang siapa yang mati karena (ada penyakit) dalam perut maka ia syahid." (HR Muslim)
Dalam konteks ini, wanita yang meninggal ketika melahirkan termasuk salah satu penyebab mati syahid.
3. Membela Keluarga
Orang yang meninggal dunia karena membela keluarganya maka tergolong mati syahid. Tindakan ini menjadi bentuk pengorbanan dan kesetiaan, membuktikan keberanian dan ketakwaan seseorang dalam melindungi anggota keluarganya.
4. Tenggelam
Tenggelam termasuk bentuk pengorbanan yang memperoleh pahala syahid. Hal ini turut dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, Nabi SAW bersabda,
"Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Maha Perkasa: Orang yang mati karena wabah tha'un adalah syahid, orang yang mati karena sakit (dalam) perut(nya) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah." (HR Abu Dawud)
5. Meninggal di Jalan Allah SWT
Maksud meninggal di jalan Allah SWT tak hanya mencakup orang-orang yang berperang memperjuangkan Islam. Ini termasuk juga orang-orang yang meninggal dunia ketika menuntut ilmu, berdakwah, atau menjalankan tugas-tugas agama.
6. Orang yang Berdoa agar Mati di Jalan Allah SWT
Rasulullah SAW dalam sebuah hadits mengatakan bahwa orang-orang yang berdoa agar mati di jalan Allah SWT termasuk para syuhada. Berikut bunyi haditsnya,
"Barang siapa yang memohon mati syahid kepada Allah SWT dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur."
7. Tertimpa Benda Keras
Muslim yang meninggal akibat tertimpa benda keras juga tergolong mati syahid. Contoh dari benda keras itu seperti pohon roboh, batu longsor dan semacamnya.
8. Terbakar
Penyebab lainnya adalah terbakar. Meninggal dalam keadaan terbakar baik itu karena kebakaran rumah, kecelakaan dan sebagainya dianggap bentuk mati syahid dalam Islam.
9. Membela Hartanya
Meninggal karena mempertahankan harta dan miliknya dari berbagai ancaman tergolong syahid. Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Barang siapa yang mati karena membela hartanya maka ia syahid, barang siapa yang mati karena membela agamanya maka ia syahid, barang siapa yang mati karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barang siapa yang mati karena membela keluarganya maka ia syahid." (HR At Tirmidzi)
10. Meninggal Dunia karena Hewan
Maksud dari meninggal karena hewan yaitu bisa seperti jatuh atau terkena serangan dari hewan. Dari Abu Malik Al Asyari RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga'." (HR Abu Dawud)
Wallahu a'lam.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi