Mandi di Siang Hari ketika Berpuasa, Apa Bikin Batal?

#RamadanJadiMudah by BSI

Mandi di Siang Hari ketika Berpuasa, Apa Bikin Batal?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Senin, 03 Mar 2025 13:30 WIB
Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi di siang hari (Foto: Freepik/Dmytro Sheremeta)
Jakarta -

Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Bagaimana dengan mandi di siang hari? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?

Menukil dari buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah karya Abdul Wahid, puasa secara bahasa berasal dari kata imsak dan kalf. Imsak artinya menahan sementara kalf dimaknai sebagai mencegah dari sesuatu.

Dalam Islam ada sejumlah perkara yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja. Lalu apakah mandi di siang hari dapat mempengaruhi puasa seseorang?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mandi di Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa

Menurut buku Step by Step Fiqih Puasa Edisi Revisi yang ditulis Agus Arifin, mandi di siang hari ketika berpuasa diperbolehkan. Artinya, perkara tersebut tidak membatalkan puasa seseorang.

Tidak ada larangan langsung dari Nabi Muhammad SAW ataupun dalil yang membahas larangan mandi di siang hari saat puasa. Sebab, tujuan mandi ketika siang untuk mendinginkan tubuh ketika cuaca dirasa panas.

ADVERTISEMENT

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah-nya yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina mengatakan bahwa menyiramkan air ke tubuh dan menyelam ke dalam air diperbolehkan ketika sedang berpuasa. Ini sebagaimana merujuk pada hadits dari Abu Bakar bin Abdurrahman,

"Aku pernah melihat Rasulullah SAW menuangkan air ke atas kepala beliau ketika sedang berpuasa, lantaran dahaga atau panas." (HR Ahmad, Malik dan Abu Daud)

Apabila ada air yang masuk melalui rongga secara tidak sengaja saat mandi, puasa seseorang tetap sah. Lain halnya jika air tersebut dimasukkan secara sengaja sehingga puasanya tergolong batal.

5 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Masih dari sumber yang sama, berikut sejumlah hal yang tidak membatalkan puasa namun sering menjadi pertanyaan setiap muslim ketika berpuasa.

1. Menggunakan Celak

Menggunakan celak atau meneteskan sesuatu ke mata diperbolehkan. Hal ini bukan termasuk perkara yang membatalkan puasa.

2. Bekam

Bekam juga tidak membatalkan puasa seseorang. Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani)." (HR Tirmidzi dan Baihaqi).

3. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung

Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung diperbolehkan ketika berpuasa, khususnya saat wudhu sebelum salat. Namun, jika dilakukan secara berlebihan maka makruh sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

"Jika engkau menghirup air, hendaknya engkau lakukan dengan kuat, kecuali jika engkau sedang puasa." (HR Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Daud)

4. Suntik

Suntik bukan hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam hal ini, suntik yang dimaksud seperti mengandung obat untuk sakit atau vaksin.

5. Menelan Sesuatu yang Tak Dapat Dielakkan

Maksud dari menelan sesuatu yang tak dapat dielakkan seperti ludah, menghirup debu jalan tanpa disengaja, sisa tepung, dahak, lendir dan semacamnya.




(aeb/kri)
Tanya Jawab Seputar Ibadah Puasa

Tanya Jawab Seputar Ibadah Puasa

119 konten
Artikel seputar ibadah di bulan puasa. Mulai dari hukum memotong kuku saat puasa, mengeluarkan mani di siang hari hingga mandi wajib sebelum sholat subuh.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads