Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, bagi ibu hamil, Islam memberikan keringanan apabila puasa dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatannya atau perkembangan janin dalam kandungan.
Dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, dijelaskan bahwa kekhawatiran ini bisa mencakup risiko terganggunya kecerdasan anak, ancaman terhadap keselamatan janin, atau munculnya penyakit serius. Keringanan ini berlaku baik bagi ibu yang mengandung maupun ibu yang menyusui.
Apakah Ibu Hamil Wajib Puasa Ramadan?
Secara umum, ibu hamil tetap memiliki kewajiban puasa seperti muslim lainnya. Namun, jika puasa dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan ibu atau janin, Islam memberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, ibu hamil diperbolehkan meninggalkan puasa dan menggantinya sesuai ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keringanan untuk tidak berpuasa bagi ibu hamil dianalogikan dengan keringanan yang diberikan kepada orang sakit dan musafir. Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menggugurkan kewajiban puasa dan separuh salat bagi musafir, serta menggugurkan kewajiban puasa bagi wanita yang hamil dan menyusui." (HR Ahmad dan empat penyusun kitab Sunan dari Anas bin Malik al-Ka'bi)
Namun, dalam situasi tertentu, berpuasa bisa menjadi berbahaya. Jika ada kemungkinan besar bahwa puasa dapat membahayakan ibu atau janin, bahkan hingga mengancam nyawa atau memicu penyakit serius, tidak berpuasa justru menjadi kewajiban.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 195,
ΩΩΩΩΨ§ ΨͺΩΩΩΩΩΩΩΨ§ Ψ¨ΩΨ§ΩΩΩΨ―ΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨͺΩΩΩΩΩΩΩΩΨ©Ω
Arab latin: ..wa lΔ tulqΕ« bi'aidΔ«kum ilat-tahlukah(ti),..
Artinya: .. janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan...
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak membebani umatnya di luar batas kemampuannya.
Cara Mengganti Puasa bagi Ibu Hamil
Jika ibu hamil tidak berpuasa, cara menggantinya tergantung pada mazhab yang dianut.
Dalam mazhab Hanafi, ibu hamil hanya perlu mengqadha puasa tanpa kewajiban membayar fidyah.
Sementara itu, dalam mazhab Syafi'i dan Hambali, jika tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan bayi, selain mengqadha, ibu juga wajib membayar fidyah.
Adapun dalam mazhab Maliki, ibu menyusui harus membayar fidyah, sedangkan ibu hamil cukup mengganti puasanya dengan qadha tanpa fidyah.
Dampak Medis Puasa bagi Ibu Hamil
Menurut buku Puasa Sebagai Terapi karya Dyayadi M.T., secara medis wanita hamil dan menyusui tidak diwajibkan berpuasa. Namun, sebagian ibu tetap ingin berpuasa karena menganggapnya sebagai kesempatan untuk beribadah selama satu bulan penuh tanpa gangguan siklus menstruasi.
Sebenarnya, ibu hamil diperbolehkan berpuasa selama kondisi kesehatannya memungkinkan.
Salah satu tanda bahaya yang perlu diwaspadai adalah hipoglikemia, yaitu turunnya kadar gula dalam darah yang dapat menyebabkan pusing dan gemetar. Jika ibu tetap berpuasa tanpa memperhatikan kebutuhan nutrisinya, janin dapat mengalami kekurangan gula, kalori, serta zat gizi penting yang dibutuhkan untuk pertumbuhan.
Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Tidak Berpuasa?
Pada trimester pertama, ibu hamil yang mengalami mual, muntah, dan pusing berat sebaiknya tidak berpuasa.
Pada masa ini, janin sedang mengalami perkembangan otak dan organ vital, sehingga ibu membutuhkan asupan kalori dan nutrisi yang lebih banyak.
Sedangkan pada trimester ketiga (usia kehamilan 6-9 bulan), terdapat risiko tinggi terkait produksi hormon insulin yang berperan dalam metabolisme lemak dan berat badan janin.
Makanan yang dikonsumsi ibu akan diserap dan digunakan oleh janin selama 8 jam. Setelah itu, cadangan energi akan menipis, sedangkan hormon insulin tetap bekerja. Jika ibu berpuasa selama 14 jam, janin dapat mengalami kekurangan energi selama 6 jam, yang berpotensi menyebabkan hipoglikemia.
Waktu Terbaik untuk Berpuasa bagi Ibu Hamil
Jika ingin berpuasa, ibu hamil disarankan melakukannya saat usia kehamilan 4-6 bulan, karena pada periode ini risiko gangguan metabolisme lebih kecil. Namun, puasa tetap harus dilakukan dengan pengawasan dokter agar kesehatan ibu dan janin tetap terjaga.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!