Balik Kerja Bareng BPKH 2025, Kembali ke Jabodetabek Pasca Lebaran Gratis

Balik Kerja Bareng BPKH 2025, Kembali ke Jabodetabek Pasca Lebaran Gratis

Anisa Febriani - detikHikmah
Senin, 24 Feb 2025 13:15 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam acara konferensi pers Balik Kerja Bareng BPKH 2025 di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). (Foto: Anisa Rizki/detikHikmah)
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam acara konferensi pers Balik Kerja Bareng BPKH 2025 di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Foto: Anisa Rizki/detikHikmah
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meluncurkan program Balik Kerja Bareng. Program ini memfasilitasi para pemudik untuk kembali dari perantauan secara gratis setelah libur lebaran 2025.

Program Balik Kerja Bareng merupakan salah satu inisiasi BPKH dalam berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Ramadan dan termasuk dalam rangkaian kegiatan Berkah Ramadan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa pada prinsipnya, BPKH memiliki dua pengelolaan dana yaitu dana setoran awal haji dan Dana Abadi Umat (DAU). Dengan demikian, dana dari program Balik Kerja Bareng bersumber dari DAU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pengelolaan dana abadi umat ini BPKH tentu saja harus mendukung kesejahteraan umat Islam dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ramadan," katanya dalam konferensi pers Balik Kerja Bareng BPKH 2025 yang digelar di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Program Balik Kerja Bareng BPKH sudah berlangsung selama tiga tahun sejak 2023. Karena antusiasme yang tinggi, BPKH kembali menggelar program tersebut pada 2025.

ADVERTISEMENT

"Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitasi dan memudahkan masyarakat dalam perjalanan untuk pasca lebaran. Jadi kalau selama ini selalu kan yang jadi banyak di inisiasi adalah mudik ya, sekarang balik kerja," lanjut Fadlul.

"Jadi nanti di dalam busnya akan ada sosialisasi. Kita punya banyak sekali inventori media terkait dengan sosialisasi dan sebagainya sehingga selama perjalanan mereka, para yang balik kerja memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai BPKH dan apa yang disediakan BPKH, termasuk dengan permasalahan atau pembinaan mengenai haji dan umrah," tambahnya.

Nantinya, BPKH menyediakan 58 bus eksekutif gratis bagi pemudik yang ingin kembali dari lima titik lokasi keberangkatan, yaitu Surabaya, Solo, Garut, Yogyakarta dan Lampung dengan tujuan kedatangan Jabodetabek.

BPKH menargetkan total penumpang Balik Kerja Bareng 2025 sebanyak 2.500 orang dengan rencana pemberangkatan serentak pada 6 April 2025.

"Yang menjadi prioritas adalah para pekerja yang bekerja di Jakarta. Jadi, bukan orang-orang yang baru mau bekerja di Jakarta," ungkap Fadlul.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati yang turut hadir juga menjelaskan terkait teknis program Balik Kerja Bareng 2025. Peserta yang berminat diberikan jatah sebanyak lima orang anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama, termasuk pendaftar.

Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki kartu identitas pekerja atau identitas lain sebagai pembukti pekerjaan atau usaha di Jabodetabek serta belum mendatar program mudik balik di instansi mana pun.

"Jadi ini untuk mengurangi resiko urban (urbanisasi) ya, jadi mereka harus punya kerjaan dulu di Jakarta," terang Sulistyowati.

Para peserta, lanjutnya, akan mendapat beberapa fasilitas berupa makanan ringan, makan berat sebanyak satu kali, kaos, dan souvenir dari BPKH. Di akhir, ia menegaskan program Balik Kerja Bareng 2025 gratis tanpa dipungut biaya.

"Semoga program ini dapat membantu para pemudik kembali ke Jabodetabek dengan selamat dan tanpa hambatan. BPKH akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam di Indonesia," jelas Sulistyowati.

Pendaftaran Program "Balik Kerja Bareng" telah dibuka pada hari ini, 24 Februari 2025. Masyarakat yang berminat bisa mengakses laman https://bit.ly/BalikKerjaBPKH2025. Pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.

foto:




(lus/lus)

Hide Ads