Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, akan membantu 50.000 pengusaha warung tegal (Warteg) di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dengan biaya terjangkau. Hal ini dilakukan untuk menanggapi keluhan para pengusaha Warteg mengenai besarnya biaya pengurusan sertifikat halal.
"Kita akan membuat program sertifikat halal untuk sebanyak 50.000 pengusaha Warteg yang ada, karena kami tahu apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini dalam mengurus sertifikat halal," kata Haikal Hassan dalam keterangan persnya, Sabtu (8/2/2025).
Haikal Hassan juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab belum tertibnya sertifikat halal adalah karena adanya oknum pemeriksa halal yang tidak bertanggung jawab. Mereka mematok biaya tinggi untuk pengurusan sertifikat halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang dikeluhkan beberapa pengusaha warteg di Jakarta Utara saat bertemu dengan Haikal Hassan.
"Sebenarnya kami mau pak mengurus sertifikat halal, tapi kami diminta satu warteg Rp.10 juta dan itu yang menjadi PR kami, pak,' ujar salah satu pengusaha Warteg kepada Babe Haikal.
Oleh karena itu, BPJPH juga akan menertibkan para pemeriksa halal yang di lapangan banyak berinteraksi dan berhubungan dengan para pelaku usaha, termasuk pengusaha Warteg.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa